Rabu, 24 Agustus 2016

Memahami Aturan Hukum Tentang "Pengalihan Saham" Pasal 56 & Pasal 57 UU 40/2007 (Pemindahan Hak Atas Saham) & Pasal 125 Uu 40/2007 (Pengambilaalihan)

Oleh : MJ WIDIJATMOKO


I. PENDAHULUAN.

UU 40/2007 tentang Perseroan Terbatas mengatur 2 hal ketentuan aturan tentang cara "PENGALIHAN SAHAM" dalam PT, yaitu :
1. Pemindahan hak atas saham yang diatur dalam pasal 56; dan
2. Pengambilalihan Perseroan Terbatas yang diatur dalam pasal 125.

     Pasal 56 ayat 1 & ayat 2 menetapkan bahwa 
"Pemindahan hak atas saham dilakukan dengan akta pemindahan hak; Akta pemindahan hak sebagaimana dimaksud pada ayat 1 salinannya disampaikan secara tertulis kepada Perseroan". 

Selanjutnya pasal 57 ayat 1 menetapkan bahwa, dalam AD PT dapat diatur persyaratan mengenai pemindahan hak atas saham, yaitu :
a. keharusan "menawarkan terlebih dahulu" kepada "pemegang saham dengan klasifikasi tertentu" atau "pemegang saham lainnya";
b. keharusan mendapatkan "persetujuan terlebih dahulu" dari "Organ Perseroan"; dan/atau 
c. keharusan mendapatkan "persetujuan terlebih dahulu dari instansi yang berwenang" sesuai peraturan perUUan.

Sedangkan pasal 125 ayat 1, 2, 3, & ayat 4 menetapkan bahwa, "Pengambilaalihan dilakukan dengan cara pengambilalihan saham yang telah dikeluarkan dan/atau akan dikeluarkan oleh Perseroan melalui Direksi Perseroan melalui Direksi Perseroan atau langsung dari pemegang saham; Pengambilalihan dapat dilakukan oleh badan hukum atau orang perseorangan; Pengambilalihan adalah pengambilalihan saham yang mengakibatkan beralihnya pengendalian terhadap perseroan tsb; Dalam hal pengambilalihan dilakukan oleh badan hukum berbentuk perseroan, Direksi sebelum melakukan perbuatan hukum pengambilalihan harus berdasarkan keputusan RUPS yg memenuhi kuorum kehadiran dan ketentuan tentang persyaratan pengambilan keputusan RUPS sebagaimana dimaksud dalam pasal 89.

Dari ketentuan pasal 125 tentang pengambilalihan terlihat jelas pembentuk UU menghendaki mengatur "ketentuan khusus" dalam hal terjadi pengambilalihan "perseroan terbatas" yang dilakukan dengan pemindahan hak atas saham "mayoritas" sesuai aturan hukum yang berlaku terhadap suatu perseroan terbatas yang akan menyebabkan terjadinya "peralihan pengendalian perseroan terbatas" oleh pemegang saham baru yang mengambilalih "kepemilikan saham" dalam suatu perseroan terbatas.

menjadi pertanyaan : APA BEDANYA PENGALIHAN SAHAM MELALUI "PEMINDAHAN HAK ATAS SAHAM" PASAL 56 & PASAL 57 DENGAN "PENGAMBILALIHAN PERSEROAN TERBATAS" PASAL 125 DALAM UU 40/2007 ?

II. PEMINDAHAN HAK ATAS SAHAM PERSEROAN TERBATAS & PENGAMBILALIHAN PERSEROAN TERBATAS.

A. PEMINDAHAN HAK ATAS SAHAM PERSEROAN TERBATAS.

Setiap "pemindahan hak atas saham" dalam perseroan terbatas "harus dilakukan" dengan "Akt Pemindahan Hak" & Akta Pemindahan Hak atas Saham atau salinannya disampaikan secara tertulis kepada Perseroan. demikian ketentuan pasal 56 ayat 1 & ayat 2. 
Penjelasan pasal 56 ayat 1 menerangkan  yang dimaksud dengan "AKTA" adalah baik berupa akta yang dibuat didahapan notaris maupun akta dibawah tangan. Dengan diberitahukannya "pemindahan hak atas saham" yang dimuat dalam "akta pemindahan hak atas saham" tsb, kemudian Direksi Perseroan wajib mencatat pemindahan hak atas saham, tanggal, & hari pemindahan hak tsb dalam "Daftar Pemegang Saham" & "Daftar Khusus" (ps 50 ayat 1 & ayat 2) & memberitahukan "perubahan susunan pemegang saham" kepada Menteri (Menkumham) untuk dicatat dalam "Daftar Perseroan" paling lambat 30 hari terhitung sejak tanggal pencatatan pemindahan hak atas saham tsb, dalam hal "pemberitahuan" tsb (ps 56 ayat 3) "belum dilakukan, maka Menteri "menolak" permohonan "persetujuan atau pemberitahuan" yang dilaksanakan berdasarkan susunan & nama pemegang saham yg belum diberitahukan tsb, sedangkan mengenai tatacara pemeindahan hak atas saham yang diperdagangkan di Pasar Modal diatur dalam peraturan perUUan di bidang pasar modal.

Dari ketentuan pasal 56 tahapan yang harus dilakukan dalam hal terjadi "pemindahan hak atas saham" adalah sbb :

1. pemindahan hak atas saham harus dibuat & dibuktikan dengan akta, baik dengan akta Notaris, atau dengan akta dibawah tangan;
2. pemindahan hak atas saham & akta pemindahan hak atas saham "wajib" diberitahukan kepada Perseroan oleh para pihak yg melakukan transaksi peralihan hak atas saham;
3. Direksi Perseroan yang menerima "pemberitahuan" tsb "wajib/harus" mencatat "pemindahan hak atas saham & akta pemindahan hak atas saham" tsb yang sah menurut AD PT & UU PT ke dalam "Daftar Pemegang Saham" & "Daftar Khusus" yang terdapat dalam PT;
4. Direksi Perseroan setelah mencatat "pemberitahuan pemindahan hak atas saham tsb, "wajib/harus" melakukan "pemberitahuan" kepada Menteri max 30 hari terhitung sejak "pencatatan pemindahan hak atas saham tsb dalam Daftar Pemegang Saham & Daftar Khusus dalam PT. Pencatatan pemindahan hak atas saham tsb dibuktikan dengan Direksi "menerbitkan & mengeluarkan" bukti pencatatan tsb yaitu dengan adanya "Salinan dari Daftar Pemegang Saham & Salinan dari Daftar Khusus";
5. Menteri "mencatat" pemindahan hak atas saham yg telah dicatat oleh Direksi Perseroan dalam Daftar Pemegang Saham & Daftar Khusus dalam PT & "mencatat" perubahan susunan & nama pemegang saham" ke dalam "Daftar Perusahaan", apabila Direksi PT belum mencatat pemindahan hak atas saham tsb maka Menteri "berhak menolak" mencatat dalam Daftar Perusahaan.

Menjadi pertanyaan : 

1. Apakah Dalam Praktek Pemindahan Hak Atas Saham Yang Terjadi Saat Ini Sudah Dilakukan Sesuai Prosedur & Tatacara Yang Ditetapkan Dalam Pasal 56 ? Apa Akibat Hukum Nya Bila Prosedur & Tatacara Yg Ditetapkan Dalam Pasal 56 Ayat 3 Tidak Dilakukan Oleh Direksi Perseroan?

2. Bagaimana Dengan Sistem Administrasi Badan Hukum (Sabh) ? Apakah "Pemberitahuan Pemindahan Hak Atas Saham Ke Dalam Sabh" Adalah Merupakan "Registrasi Pemindahan Hak Atas Saham Dalam Daftar Perusahaan Yang Dimaksud Dalam Pasal 56 Ayat 4 ?

Hal ini menjadi pertanyaan, karena dalam praktek nyata nya ketentuan pasal 56 ayat 3 "sangat jarang", bahkan hampir tidak pernah dilakukan dalam hal terjadi pemindahan hak atas saham, & bahkan sebagian besar perseroan terbatas "tidak membuat/tidak memiliki Daftar Pemegang Saham & Daftar Khusus yang diwajibkan pasal 50 ayat 1 & ayat 2, sedangkan pendaftaran ke dalam SABH tidak pula memberi kolom yang wajib diisi oleh pemohon mendaftaran dalam SABH tentang "bukti tanggal Direksi Perseroan 'telah' melakukan pendaftaran pemindahan hak atas saham ke dalam Daftar Pemegang Saham & Daftar Khusus".

Terkait dengan "persyaratan" pemindahan hak atas saham, UU PT dengan pasal 57 menetapkan ada 3 cara yang dapat diatur dalam "Anggaran Dasar PT" ketentuan tentang "Persyaratan untuk dapat terjadi Pemindahan Hak Atas Saham" yaitu :
1. Keharusan "MENAWARKAN TERLEBIH DAHULU" kepada :
     a. pemegang saham dengan klasifikasi tertentu, atau 
     b. pemegang saham lainnya.

Apabila  AD PT menetapkan "persyaratan" pemindahan hak atas saham "wajib dilakukan" dengan melalui "persyaratan penawaran terlebih dahulu" sebagaimana diatur dlm pasal 57 ayat 1 huruf a & pasal 58, sudah barang tentu "tidak akan ada" persetujuan dari organ pt, baik itu persetujuan dari RUPS, Direksi/Rapat Direksi, Komisaris/Rapat Komisaris, akan tetapi "harus dilakukan" dengan cara:

a. pemegang saham yg akan melepaskan/mengalihkan/memindahkan hak atas saham wajib memberitahukan maksud/kehendaknya itu kepada Direksi Perseroan, atau kepada pemegang saham yg ada (shareholders existing) dalam pt ybs, dengan sebuah surat tertulis yang dikirimkan secara tercatat ;
b. - apabila diberitahukan maksud pemindahan hak atas saham tsb kepada Direksi Perseroan, maka Direksi kemudian menyampaikan hal tsb kepada pemegang saham yang ada (shareholders existing) tetang minat dan keinginan tsb untuk nantinya dijawab secara tertulis oleh ybs ;
    - dalam hal pemberitahuan tsb dilakukan langsung kepada pemegang saham yang ada, maka kemudian pemegang saham yg ada wajib menjawab minatnya atau tidak berminat untuk mengambil pemindahan hak atas saham tsb secara tertulis, dengan tembusan Direksi ;
c. - apabila pemegang saham yg ada berminat utk mengambil pemindahan hak atas saham tsan dengan pengambilalihan saham" yang telah dikeluarkan oelh perseroan dan/atau akan dikeluarkan oleh perseroan, baik melalui Direksi Perseroan, maupun melalui langsung kepada pemegang saham, & pengambilalihan perseroan adalah pengambilalihan saham "yang mengakibatkan 'beralihnya pengendalian' terhadap suatur perseroan. Pengambilalihan perseroan berdasarkan pasal 125 ayat 4 "harus" dilakukan "berdasarkan keputusan RUPS", sedangkan pemindahan hak atas saham dalam pengambilalihan tetap dilakukan dengan "akta pemindahan hak atas saham", karena "pengambilalihan perseroan/akuisisi" berdasarkan pasal 125 ayat 3 dilakukan "pemindahan hak atas saham atau pengambilan saham".

Pengambilalihan Perseroan dapat dilakukan dengan 2 cara, yaitu :

1. Pengambilalihan Perseroan melalui Direksi Perseroan.

Pengambilalhan perseroan melalui Direksi Perseroan, diatur dalam pasal 125 ayat 5 & ayat 6, yaitu dengan cara melakukan hal-hal sebagai berikut :
a. Pihak yg akan mengambilalih menyampaikan maksudnya untuk melakukan pengambilalihan (secara tertulis) kepada Direksi yang akan diambilalih;
b. Direksi PT "yang akan diambilalih" dengan persetujuan Komisaris & Direksi PT "yang akan mengambilalih" dengan persetujuan Komisaris, "masing-masing" menyusun "RANCANGAN PENGAMBILALIHAN" yg memuat sekurang2nya hal-hal yang diatur dalam pasal 125 ayat 6.

Rancangan Pengambilalihan sekurang2nya memuat :

a. nama & tempat kedudukan dari PT yang akan mengamilalih & yg akan diamblialih;
b. alasan & penjelasan Direksi PT yg akan diambilalih & yg akan mengambilalih;
c. laporan keuangan (ps 66 ayat 2.a) untjuk tahun buku terakhir dari PT yang akan diambilalih & yg akan mengambilalih;
d. tatacara penilaian & konversi saham dari PT yang akan diambilalih terhadap "penukarannya", apabila pembayaran pengambilalihan dilakukan dengan saham;
e. jumlah saham yang akan diambilalih;
f. kesiapan pendanaan;
g. neraca konsolidasi performa PT yang akan mengambilalih setelah pengambilalihan sesuai prinsip akutansi yg berlaku umum di Indonesia;
h. cara penyelesaian hak pemegang saham yang tidak setuju terhadap pengambilalihan;
i. cara penyelesaian status, hak & kewajiban angg Direksi, Komisaris & karyawan dari PT yang akan diambilalih;
j. perkiraan jangka waktu pelaksanaan pengambilalihan, termasuk jangka waktu pemberian kuasapengambilalihansaham dari pemegang saham kepada Direksi PT.
k. Rancangan Perubahan AD PT hasil pengambilalihan ( bila ada ). 

2. Pengambilalihan Perseroan langsung dari pemegang saham.

Dalam hal pengambilalihan dilakukan langsung kepada pemegang saham maka ketentuan pasal 125 ayat 5 & ayat 6 "tidak berlaku". Penjelasan pasal 125 ayat 7 menerangkan, bahwa Pengambilalihan saham perseroan lain langsung dari pemegang saham tidak perlu didahului dengan membuat Rancangan Pengambilalihan, tetapi dilakukan langsung dengan perundingan & kespakatan oleh pihak yang akan mengambilalih dengan pemegang saham dengan tetap  memperhatikan ketentuan AD PT yang diambilalih. dalam hal ini pengambilalihan saham perseroan dilakukan dengan menggunakan ketentuan pasal 56 yaitu dengan "akta pemindahan hak atas saham" dengan memperhatikan persyaratan "pemindahan hak atas saham" yang diatur & ditetapkan dalam AD PT.

Berdasarkan pasal 126 ayat 2 dan ayat 3, dalam hal terdapat pemegang saham yg tidak setuju terhadap keputusan RUPS mengenai pengambilalihan tsb, maka pemegang saham yg tidak setuju tsb "hanya boleh" menggunakan haknya sebagaimanadiatur dalam pasal 62 & pelaksanaan pengambilalihan tidak berhenti dengan adanya pemegang saham yang tidak setuju tsb.

Menjadi pertanyaan : APA YANG DIMAKSUD DENGAN "PENGAMBILALIHAN SAHAM YANG MENGAKIBATKAN BERALIHNYA PENGENDALIAN TERHADAP PERSEROAN DALAM PASAL 125 AYAT 3 ?

Pada umumnya, pengertian pengendalian perseroan ada beberapa macam yaitu :

1. PENGENDALIAN TERBATAS, yaitu dengan menguasai/memiliki > 1/2 + 1 jumlah saham yg telah dikeluarkan perseroan, maka pemegang saham tsb telah dapat mengendalikan PT dengan mempunyai kewenangan mutlak sebagai : 
    a) pengambil keputusan mayoritas dalam RUPS dengan acara penggantian Direksi & Komisaris; 
    b) pengambil keputusan mayoritas dalam RUPS Tahunan; & 
   c) pengambil keputusan mayoritas dalam RUPS dengan acara pemindahan hak atas saham yang bukan pengambilalihan perseroan.

2. PENGENDALIAN MENENGAH, yaitu dengan menguasai/memiliki > 2/3 jumlah saham yang telah dikeluarkan oleh perseroan, maka pemegang saham tsb telah mengendalikan PT dengan mempunyai kewenangan mutlak sebagai "pengambil keputusan mayoritas dalam RUPS dengan acara perubahan AD PT & acara-acara RUPS sebagaimana pada angka 1 tsb di atas ;

3. PENGENDALIAN MUTLAK, yaitu dengan menguasai/memiliki > 3/4 jumlah saham yg telah dikeluarkan oleh perseroan, maka pemegang saham tersebut telah mengendalikan PT  secara mutlak dengan dapat menjadi pengambil keputusan untuk hal apapun dalam perseroan ;

4. PENGENDALIAN KHUSUS, yaitu dengan menguasai "jumlah tertentu" sesuai aturan hukum atau peraturan perUUan yang berlaku "telah dianggap sebagai pengendali" dalam perseroan, hal ini berlaku untuk perseroan terbatas yang menjalankan kegiatan "usaha tertentu" dan/atau utnuk PT Tbk, contohnya pemegang saham 20 % dalam PT tbk & perbankan telah diangap sebagai pengendali perseroan.

Dengan demikian demikian secara umum, dengan pemindahan hak atas saham 1/2 + 1 dari jumlah saham yang telah dikeluarkan oleh perseroan telah dapat dikategorikan sebagai "pengambilalihan perseroan" pasal 125 untuk PT pada umum nya, akan tetapi untuk PT yang mempunyai & melakukan kegiatan usaha "khusus" sebagaimana diatur dengan peraturan perundangan khusus tentang bidang "usaha tertentu" dan status perseroan Tbk untuk pemegang saham yang memilik "jumlah saham tertentu" telah termasuk sebagai "pengendali perseroan", sehingga apabila dilakukan pemindahan hak atas saham dalam jumlah tsb di atas akan termasuk dalam "pengambilalihan saham yang mengakibatkan beralihnya  pengendalian terhadap perseroan.

III. PENUTUP.

Demikian uraian singkat hal mengenai pemindahan hak atas saham & pengambilalihan perseroan, semoga bermanfaat & berguna bagi Notaris & mahasiswa MKn & bagi para pelaku usaha perseroan terbatas.

Jakarta , 21 Juni 2016

MEMAHAMI KONSEP MODAL MANUSIA (HUMAN CAPITAL CONCEPT)

MEMAHAMI KONSEP MODAL MANUSIA (HUMAN CAPITAL CONCEPT)

Pendahuluan

Menelusuri tahun demi tahun di abad 21 ini persaingan di semua sektor semakin ketat. Untuk memenangkannya, setiap organisasi, sektor privat maupun publik, harus memiliki keunggulan kompetitif (competitive advantage) tertentu dibandingkan dengan organisasi lainnya. Keunggulan ini dapat dibentuk melalui berbagai cara, seperti menciptakan produk dengan desain yang unik, penggunaan teknologi modern, desain organisasi, dan yang terpenting adalah manajemen Sumber Daya Manusia (SDM) secara efektif. Produk yang dimaksud disini tentunya tidak hanya berupa barang yang tangible tetapi juga jasa atau layanan yang intangible. Khusus dalam konteks manajemen SDM, pimpinan perlu meningkatkan berbagai potensi SDM agar mampu memberdayakannya secara optimal dalam mencapai kinerja. Sehingga mampu mendudukkan organisasi pada posisi yang lebih baik dibandingkan dengan organisasi lainnya.

Pengembangan SDM bagi organisasi pada hakekatnya adalah investasi. Investasi dalam pengembangan SDM merupakan pengeluaran yang ditujukan untuk memperbaiki kapasitas produktif dari manusia, melalui upaya peningkatan kesehatan, pendidikan dan pelatihan kerja. Alasan logis yang dapat dikemukakan adalah bahwa tenaga kerja yang sehat, terdidik, dan terampil akan menjadi angkatan kerja yang produktif, dan selanjutnya peningkatan produktifitas berarti peningkatan returns. Dengan manajemen SDM yang baik, organisasi akan memiliki kekuatan kompetitif dan akan menjadi sulit untuk ditiru, sehingga sumber-sumber keberhasilan kompetitif tradisional seperti teknologi proses produksi, proteksi pasar, akses terhadap sumber keuangan dan skala ekonomi seharusnya menjadi lebih berdaya guna.

Dalam bidang manufaktur, adalah hal penting melakukan investasi pada modal yang berupa peralatan untuk tetap kompetitif dan menyesuaikan diri dengan perubahan teknologi. Membiarkan pabrik dan mesin-mesin menjadi usang merupakan malapetaka bagi perusahaan. Tetapi, modal peralatan tidak dapat beroperasi secara efisien bila para operator tidak kapabel dan terampil. Hal ini semakin penting untuk ditekankan, mengingat perubahan teknologi terjadi sangat cepat yang menyebabkan peralatan cepat usang.

Investasi dalam teknologi juga hanya memberikan keunggulan kompetitif yang terbatas, seperti yang dikatakan oleh Pfeffer dalam Mangkunegara (2005;110) “machine don’t make things, people do”. Adalah konsekuensi logis bahwa untuk membuat organisasi mempunyai daya kompetitif yang berkelanjutan (sustainable) dan lebih sulit untuk ditiru, investasi dalam sumber daya ekonomi yang paling berharga, yaitu manusia, tidak dapat ditunda lagi. Semakin disadari bahwa ancaman nyata terbesar terhadap stabilitas perekonomian kita adalah angkatan kerja yang tidak siap (workforce illguipped) untuk menghadapi tantangan-tantangan yang sudah semakin dekat di depan mata.

Pidato Theodore, W. Schultz pada tahun 1960 yang berjudul Investment in Human Capital di hadapan para ahli ekonomi dan pejabat yang tergabung dalam American Economic Assosiation merupakan peletak dasar teori atau konsep modal manusia (human capital concept). Konsep ini pada intinya menganggap bahwa manusia merupakan suatu bentuk modal atau kapital sebagaimana bentuk-bentuk kapital lainnya, seperti mesin, teknologi, tanah, uang, dan material. Manusia sebagai human capital tercermin dalam bentuk pengetahuan, gagasan (ide), kreativitas, keterampilan, dan produktivitas kerja. Tidak seperti bentuk kapital lain yang hanya diperlakukan sebagai tools, human capital ini dapat menginvestasikan dirinya sendiri melalui berbagai bentuk investasi SDM, diantaranya pendidikan formal, pendidikan informal, pengalaman kerja, kesehatan, dan gizi serta transmigrasi (Fattah, 2004).

Konsep Modal Manusia 
Modal manusia adalah komponen yang sangat penting di dalam organisasi. Manusia dengan segala kemampuannya bila dikerahkan keseluruhannya akan menghasilkan kinerja yang luar biasa. Ada enam komponen dari modal manusia, yakni: (1) Modal intelektual; (2) Modal emosional; (3) Modal sosial; (4) Modal ketabahan, (5) Modal moral; dan (6) Modal kesehatan (Ancok,2002). Keenam komponen modal manusia ini akan muncul dalam sebuah kinerja yang optimum apabila disertai oleh modal kepemimpinan dan modal struktur organisasi yang memberikan wahana kerja yang mendukung.

a. Modal intelektual (intellectual capital)
Modal intelektual adalah perangkat yang diperlukan untuk menemukaan peluang dan
mengelola ancaman dalam kehidupan. Banyak pakar yang mengatakan bahwa modal
intelektual sangat besar peranannya di dalam menambah nilai suatu kegiatan. Organisasi yang unggul dan meraih banyak keuntungan adalah organisasi yang terus menerus mengembangkan sumberdaya manusianya (Ross dkk., 1997). Manusia memiliki sifat proaktif dan inovatif untuk mengelola perubahan lingkungan kehidupan (ekonomi, sosial, politik, teknologi, hukum dan lain-lain) yang sangat tinggi kecepatannya. Mereka yang tidak beradaptasi pada perubahan yang super cepat ini akan dilanda kesulitan.

Don Tappscott (1998) pada bukunya yang berjudul “Digital Economy: Promise and Peril
in the Age of Networked Intelligence” mengemukakan 12 tema ekonomi baru akibat dari
meluasnya pengaruh internet. Salah satu tema ekonomi baru itu adalah tema ekonomi
berbasis pengetahuan (knowledge based economy). Implementasinya adalah hanya pegawai yang memiliki pengetahuan yang luas dan terus menambah pengetahuan yang beradaptasi dengan kondisi perubahan lingkungan strategik yang luar biasa cepatnya.

Pada awal tahun 1920 para psikolog banyak membicarakan konsep IQ (Intelligence Quotient) sebagai satu-satunya indikator kecerdasan, dengan asumsi bahwa mereka yang memiliki IQ yang tinggi akan memiliki kemampuan untuk memecahkan permasalahan kehidupan. Orang yang memiliki IQ yang tinggi diduga akan cepat menguasai pengetahuan karena kecepatan daya pikir yang dimilikinya. Namun selain
memiliki angka kecerdasan yang tinggi, seseorang baru akan memiliki pengetahuan yang luas apabila dia memiliki kebiasaan untuk merenung tentang kejadian alam semesta ini dan mencari makna dari setiap fenomena yang terjadi tersebut. Kebiasaan merenung dan merefleksikan sebuah fenomena inilah yang membuat orang menjadi cerdas.

Oleh karena modal intelektual terletak pada kemauan untuk berfikir dan kemampuan untuk memikirkan sesuatu yang baru, maka modal intelektual tidak selalu ditentukan oleh tingkat pendidikan formal yang tinggi. Dalam sejarah tercatat bahwa yang menemukan gagasan tentang elevator di luar gedung pada gedung tinggi hanyalah seorang cleaning service. Ceritanya bermula dari keinginan para insinyur untuk membuat elevator dalam sebuah hotel karena kamar di lantai tiga dan di lantai empat tidak laku dijual. Gagasan awal adalah menjebol lantai untuk membuat elevator di dalam bangunan hotel. Tapi gagasan itu ditolak bagian cleaning service karena mereka akan bekerja lebih banyak membersihkan debu yang berterbangan ke seluruh lantai. Untuk menghindari hal tersebut pegawai cleaning service menyarankan agar elevator di buat di luar gedung. Itulah awalnya gagasan adanya lift capsule yang turun naik di luar dinding gedung.

b. Modal Emosional (emotional capital)
Goleman (1997) menggunakan istilah emotional intelligence untuk menggambarkan kemampuan manusia untuk mengenal dan mengelola emosi diri sendiri, serta memahami emosi orang lain agar dia dapat mengambil tindakan yang sesuai dalam berinteraksi dengan orang lain. Menurut Bradberry & Greaves (2005) dalam Ancok (2005), terdapat empat dimensi dari kecerdasan emosional yakni:
• Self Awareness adalah kemampuan untuk memahami emosi diri sendiri secara tepat an akurat     dalam berbagai situasi secara konsisten. Bagaimana reaksi emosi di saat menghadapi suatu peristiwa yang memancing emosi, sehingga seseorang dapat memahami respon emosi dirinya sendiri dari segi positif maupun segi negatif.
• Self Management 
adalah kemampuan mengelola emosi secara baik, setelah memahami emosi yang sedang dirasakannya, apakah emosi positif atau negatif. Kemampuan mengelola emosi secara positif dalam berhadapan dengan emosi diri sendiri akan membuat seseorang dapat merasakan kebahagiaan yang maksimal.
• Social Awareness 
adalah kemampuan untuk memahami emosi orang lain dari tindakannya ang tampak. Ini adalah kemampuan berempati, memahami dan merasakan perasaan orang lain secara akurat. Dengan adanya pemahaman ini individu sudah memiliki kesiapan untuk meenanggapi situasi emosi orang lain secara positif.
• Relationship Management 
adalah kemampuan orang untuk berinteraksi secara positif pada orang lain, betapapun negatifnya emosi yang dimunculkan oleh orang lain. Kemampuan mengelola hubungan dengan orang lain secara positif ini adalah hasil dari ketiga dimensi lain dari kecerdasan emosi (self awareness, self management and sosial awareness).

Orang yang memiliki modal emosional yang tinggi memiliki sikap positif di dalam menjalani kehidupan. Dia memiliki pikiran positif (positive thinking) dalam menilai sebuah fenomena kehidupan betapapun buruknya fenomena tersebut di mata orang lain. Ketika menghadapi perbedaan pendapat, orang yang memiliki modal emosional yang baik akan menyikapinya dengan positif, sehingga diperoleh manfaat yang besar bagi pengembangan diri, atau pengembangan sebuah konsep. Modal intelektual akan berkembang atau terhambat perkembangannya sangat ditentukan oleh modal emosional. Orang yang hatinya terbuka dan bersikap positif dan terbuka serta menghindari pernilaian negatif atas sebuah pemikiran orang lain akan memperoleh manfaat dari perbedaan pendapat. Banyak penelitian menunjukkan bahwa inteligensi emosional ini lebih menentukan kesuksesan hidup seseorang dibanding dengan IQ. Beberapa tahun terakhir ini makin banyak pembicaraan tentang pentingnya peranan inteligensi emosional (emotional intelligence) dalam menunjang kesuksesan hidup manusia.

c. Modal Sosial (social capital)
Istilah modal sosial pertama kali muncul di tahun 1916 di saat ada diskusi tentang upaya membangun pusat pembelajaran masyarakat (Cohen & Prusak,2001). Pembahasan tentang konsep modal sosial semakin hangat setelah munculnya tulisan Robert Putnam (1993) dalam Ancok (1998) yang menggambarkan kualitas kehidupan masyarakat Amerika yang makin menurun dalam hal kelekatan antar sesama warga. Munculnya tulisan-tulisan lain tentang modal sosial adalah suatu respon terhadap semakin merenggangnya hubungan antar manusia, dan semakin melemahnya ketidakpedulian terhadap sesama manusia. Fukuyama (1995) dalam Ancok (1998) sangat khawatir tentang masa depan komunitas manusia yang diutarakannya seperti berikut: “We no longer have realistic hopes that we can create a “great society” through large government program”. Kehadiran masyarakat yang menekankan kehidupan hanya pada  ertumbuhan ekonomi seperti yang diutarakan oleh Wachtel (1989) dalam Ancok (1997) telah menghantarkan manusia pada kehancuran. Dalam pandangan Fukuyama (1995) transisi dari masyarakat industri menuju masyarakat informasi semakin memperenggang ikatan sosial dan melahirkan banyaknya patologi sosial seperti meningkatnya angka kejahatan, anak-anak lahir di luar nikah dan menurunnya kepercayaan pada sesama komponen masyarakat. Dalam upaya membangun sebuah bangsa yang kompetitif peranan modal sosial semakin penting. Banyak kontribusi modal sosial untuk kesuksesan suatu masyarakat. Dalam era informasi yang ditandai semakin berkurangnya kontak tatap muka (face to face relationship), modal sosial sebagai bagian dari modal maya (virtual capital) akan semakin menonjol peranannya (Ancok, 1998).

Pandangan para ahli dalam mendefinisikan konsep modal sosial dapat dikategorikan ke dalam dua kelompok. Kelompok pertama menekankan pada jaringan hubungan sosial (social network), sedangkan kelompok kedua lebih menekankan pada karakteristik (traits) yang melekat (embedded) pada diri individu manusia yang terlibat dalam sebuah interaksi sosial. 

Pendapat kelompok pertama ini didukung oleh para beberapa ahli. Brehm & Rahn (1997) dalam Ancok (2002) berpendapat bahwa modal sosial adalah jaringan kerjasama di antara warga masyarakat yang memfasilitasi pencarian solusi dari permasalahan yang dihadapi mereka. Definisi lain dikemukakan oleh Pennar (1997) dalam Ancok (2002) “the web of social relationships that influences individual behavior and thereby affects economic growth” (jaringan hubungan sosial yang mempengaruhi perilaku individual dan yang mempengaruhi pertumbuhan ekonomi). Woolcock (1998) dalam Ancok (2002) mendefinisikan modal sosial sebagai “the information, trust, and norms of reciprocity inhering in one’s social networks”. Cohen dan Prusak (2001:3) berpendapat bahwa ”Social capital consists of the stock of active connections among people: the trust, mutual understanding and shared values and behaviours that bind the members of human networks and communities and make cooperative action possible”. (Modal social adalah kumpulan dari hubungan yang aktif di antara manusia: rasa percaya, saling pengertian dan kesamaan nilai dan perilaku yang mengikat anggota dalam sebuah jaringan kerja dan komunitas yang memungkinkan adanya kerjasama).

Pandangan kelompok pertama menekankan pada aspek jaringan hubungan sosial yang iikat oleh kepemilikan informasi, rasa percaya, saling memahami, dan kesamaan nilai, an saling mendukung. Menurut pandangan kelompok ini modal sosial akan semakin kuat apabila sebuah komunitas atau organisasi memiliki jaringan hubungan kerjasama, baik secara internal komunitas/organisasi, atau hubungan kerjasama yang bersifat antar komunitas/organisasi. Jaringan kerja sama yang sinergistik yang merupakan modal sosial akan memberikan banyak manfaat bagi kehidupan bersama.

Pendapat ahli dari kelompok kedua diwakili antara lain oleh Fukuyama (1995) dalam Ancok (1998) yang mendefinisikan modal sosial sebagai berikut: “social capital: the ability of people to work together for common purposes in groups and organizations”. Dengan bahasa yang lain Fukuyama menjelaskan bahwa “Social capital can be defined simply as the existence of a certain set of informal values or norms shared among members of a group that permit cooperation among them. (Modal sosial adalah serangkaian nilai-nilai atau norma-norma informal yang dimiliki bersama di antara para
anggota suatu kelompok masyarakat yang memungkinkan terjalinnya kerjasama di antara mereka). Sejalan dengan pendapat Fukuyama, Bowles & Gintis (2000) dalam Ancok (2002) mendefinisikan modal sosial sebagai berikut: ”Social capital generally refers to trust, concern for one’s associates, a willingness to live by the norms of one’s community and topunish those who do not”.

Organisasi adalah kumpulan sejumlah manusia yang bekerja sama untuk mencapai tujuan organisasi. Selain itu sebuah organisasi harus bekerja sama dengan organisasi lain untuk mencapai kesuksesan yang lebih besar. Kerjasama dengan organisasi lain ini diwujudkan dalam sebuah aliansi strategik (strategic alliances), atau dalam sebuah penggabungan (merger) organisasi. Modal sosial adalah dasar bagi terbentuknya sinergi di dalam melaksanakan tugas organisasi. Dengan bersinergi dapatlah diperoleh hasil kerja yang lebih besar, jika dibandingkan dengan bekerja sendiri-sendiri.

Modal intelektual baru akan berkembang bila masing-masing orang berbagi wawasan. Untuk dapat berbagi wawasan orang harus membangun jaringan hubungan social dengan orang lainnya. Kemampuan membangun jaringan sosial inilah yang disebut dengan modal sosial. Semakin luas pergaulan seseorang dan semakin luas jaringan hubungan sosial (social networking) semakin tinggi nilai seseorang. Modal social dimanifestasikan pula dalam kemampuan untuk bisa hidup dalam perbedaan dan menghargai perbedaan (diversity). Pengakuan dan penghargaan atas perbedaan adalah
suatu syarat tumbuhnya kreativitas dan sinergi. Kemampuan bergaul dengan orang yang berbeda, menghargai dan memanfaatkan secara bersama perbedaan tersebut akan memberikan kebaikan buat semua.

d. Modal Ketabahan (adversity capital)
Konsep modal ketabahan berasal dari pandangan Paul G. Stoltz (1997) dalam Ancok (2002) yang ditulis dalam buku Adversity Quotient: Turning Obstacles into Opportunities. Ketabahan adalah modal untuk sukses dalam kehidupan, apakah itu kehidupan pribadi
ataukah kehidupan organisasi. Ketika menghadapi kesulitan atau problem yang belum
terpecahkan, hanya mereka yang tabah yang akan berhasil menyelesaikannya.

Berdasarkan perumpamaan pada para pendaki gunung, Stoltz membedakan tiga tipe manusia: quitter, camper dan climber. Tipe pendaki gunung yang mudah menyerah dinamainya dengan quitter, yakni orang yang bila berhadapan dengan masalah memilih untuk melarikan diri dari masalah dan tidak mau menghadapi tantangan guna menaklukkan masalah. Orang seperti ini akan sangat tidak efektif dalam menghadapi tugas kehidupan yang berisi tantangan. Demikian pula dia tidak efektif sebagai pekerja sebuah organisasi bila dia tidak kuat.

Tipe camper adalah tipe yang berusaha tapi tidak sepenuh hati. Bila dia menghadapi sesuatu tantangan dia berusaha untuk mengatasinya, tapi dia tidak berusaha mengatasi persoalan dengan segala kemampuan yang dimilikinya. Dia bukan tipe orang yang akan mengerahkan segala potensi yang dimilikinya untuk menjawab tantangan yang dihadapinya. Bila tantangan persoalan cukup berat dan dia sudah berusaha mengatasinya tapi tidak berhasil, maka dia akan melupakan keinginannya dan beralih ke tempat lain yang tidak memiliki tantangan seberat itu.

Tipe ketiga adalah climber yang memiliki stamina yang luar biasa di dalam menyelesaikan masalah. Dia tipe orang yang pantang menyerah sesulit apapun situasi yang dihadapinya. Dia adalah pekerja yang produktif bagi organisasi tempat dia bekerja. Orang tipe ini memiliki visi dan cita-cita yang jelas dalam kehidupannya. Kehidupan dijalaninya dengan sebuah tata nilai yang mulia, bahwa berjalan harus sampai ke tujuan. Orang tipe ini ingin selalu menyelesaikan pekerjaan dengan tuntas (sense of closure) dengan berpegang teguh pada sebuah prinsip etika. Dia bukan tipe manusia yang ingin berhasil tanpa usaha. Bagi dia hal yang utama bukanlah tercapainya puncak gunung, tetapi adalah keberhasilan menjalani proses pendakian yang sulit dan menegangkan hingga mencapai puncak.

e. Modal Moral (morality capital)
Banyak penelitian menunjukkan bahwa kinerja organisasi sangat tergantung pada sejauh mana organisasi tersebut berpegang pada prinsip etika bisnis di dalam kegiatan bisnis yang dilakukannya. Untuk berperilaku sesuai dengan kaidah etik, organisasi memiliki berbagai perangkat pendukung etik, yang salah satunya adalah manusia yang memiliki moral yang mengharamkan perilaku yang melanggar etik.

Kehancuran dan kemunduran berbagai perusahaan besar di USA seperti Enron (perusahaan listrik terbesar), dan Arthur Anderson (perusahaan konsultan keuangan yang beroperasi di seluruh dunia) disebabkan oleh perilaku bisnis yang melanggar etika bisnis. Kasus krisis keuangan di Indonesia tahun 1997-1978 yang membuat perbankan Indonesia bangkrut karena kasus BLBI (Bantuan Likuiditas Bank Indonesia) disebabkan oleh perilaku para pemain bisnis yang tidak berpegang pada etika bisnis. Demikian pula dengan kasus Bank Century yang menghebohkan juga disebabkan oleh perilaku para pemain bisnis yang tidak jujur (atau tidak beritikad baik?) menyampaikan informasi, yang mengakibatkan keputusan bailout dianggap bermasalah.

Banyak hasil penelitian menunjukkan bahwa organisasi yang berpegang pada prinsip etika memiliki citra yang baik. Citra ini tidak hanya membuat orang suka membeli produk dan jasa organisasi tersebut, tetapi juga membuat harga saham di pasar bursa meningkat secara signifikan. Selain itu organisasi yang berperilaku etika juga akan menarik banyak calon pekerja yang berkualitas untuk melamar menjadi pekerja di perusahaan tersebut. Sebaliknya kalau sebuah organisasi melakukan perilaku yang melanggar etika bisnis maka kerugianlah yang akan dialaminya. Sepatu merk Nike kehilangan banyak pembeli setelah ada publikasi yang luas mengenai anak-anak di bawah umur yang bekerja di perusahaan Nike yang berlokasi di negara-negara berkembang (Hawkins et.al ,1998).

Modal moral telah banyak dibicarakan oleh para ahli. Salah satu buku yang membicarakan aspek modal ini adalah Moral Intelligence: Enhancing Business Performance and Leadership Success yang ditulis oleh Doug Lennick & Fred Kiel (2005). Keduanya dalam Ancok (2002) telah menyusun alat pengukur Moral Competency Inventory (Inventori untuk mengukur kompetensi moral). Terdapat empat komponen modal moral yang membuat seseorang memiliki kecerdasan moral yang tinggi yaitu:
• Integritas (integrity), 
yakni kemauan untuk mengintegrasikan nilai-nilai universal di dalam perilaku. Individu memilih berperilaku yang tidak bertentangan dengan kaidah perilaku etikal yang universal. Orang berperilaku atas keyakinan bahwa perilaku dalam bekerja yang etikal adalah sesuatu yang harus dilakukan dan akan membuat dirinya bersalah jika hal itu dilakukan.
• Bertanggung jawab (responsibility) atas perbuatan yang dilakukannya. 
Hanya orangorang yang mau bertanggung jawab atas tindakannya dan memahami konsekuensi dari tindakannya yang bisa berbuat sejalan dengan prinsip etik yang universal.
• Penyayang (compassionate) 
adalah tipe orang yang tidak akan merugikan orang lain, karena dia menyadari memberi kasih sayang pada orang lain adalah juga sama dengan memberi kasih sayang pada diri sendiri. Orang yang melanggar etika adalah orang yang tidak memiliki kasih sayang pada orang lain yang dirugikan akibat perbuatannya yang melanggar hak orang lain.
• Pemaaf (forgiveness) 
adalah sifat yang diberikan pada sesama manusia. Orang yang memiliki kecerdasan moral yang tinggi bukanlah tipe orang pendendam yang membalas perilaku yang tidak menyenangkan dengan cara yang tidak menyenangkan pula.

Sebagaimana modal intelektual yang berbasis pada kecerdasan intelektual, modal moral dasarnya adalah kecerdasan moral yang berbasis pada empat kompetensi moral di atas. Modal moral menjadi semakin penting peranannya karena upaya membangun manusia yang cerdas dengan IQ tinggi dan manusia yang pandai mengelola emosinya dalam berhubungan dengan orang lain tidaklah mengantarkan manusia pada kebermaknaan hidup. Kebermaknaan hidup adalah sebuah motivasi yang kuat yang mendorong orang untuk melakukan sesuatu kegiatan yang berguna. Hidup yang berguna adalah hidup yang memberi makna pada diri sendiri dan orang lain. Selain itu modal moral ini juga memberikan perasaan hidup yang komplet (wholeness). Inilah yang disebut oleh Abraham Maslow dengan “Peak Experience”, perasaan yang muncul karena kedekatan dengan sang Pencipta. Konsep yang demikian ini banyak yang menyebutnya dengan istilah modal spiritual (Sinetar, 2000) dalam Ancok (2002). Stephen Covey (1990) memasukkan bagian dari hal yang bersifat spiritual ini dalam bagian kegiatan manusia yang harus ditingkatkan agar manusia menjadi manusia yang efektif.

Bagi orang yang beragama, modal intelektual, modal emosional, modal sosial, modal ketabahan, dan modal moral yang diutarakan di atas adalah bagian dari ekspresi modal spiritual. Semakin tinggi keimanan seseorang semakin tinggi pula kelima modal di atas. Namun demikian banyak orang yang menyarankan agar modal spiritual dipisahkan dari kelima modal di atas, dengan tujuan untuk semakin menekankan betapa pentingnya upaya pengembangan spiritualitas dan keberagamaan manusia. Di mata orang yang berpandangan demikian, agama akan menjadi pembimbing kehidupan agar tidak menjadi egoistik yang orientasinya hanya memikirkan kepentingan dirinya sendiri. Oleh karena itu upaya untuk mengembangkan keagamaan adalah bagian mutlak dan utama bagi tumbuhnya masyarakat yang makmur dan sejahtera serta aman dan damai.

f. Modal Kesehatan
Badan atau raga adalah wadah untuk mendukung manifestasi semua modal di atas. Badan yang tidak sehat akan membuat semua modal di atas tidak muncul dengan maksimal. Oleh karena itu kesehatan adalah bagian dari modal manusia agar dia bisa bekerja dan berfikir secara produktif. Stephen Covey (1990) dalam bukunya yang berjudul Seven Habits of Highly Effective People, mengatakan bahwa kesehatan adalah bagian dari kehidupan yang harus selalu dijaga dan ditingkatkan kualitasnya sebagai pendukung manusia yang efektif. Bila badan sedang sakit semua sistem tubuh kita menjadi terganggu fungsinya, akibatnya kita jadi malas berfikir dan berbuat (modal intelektual), dan seringkali emosi (modal emosional) kita mudah terganggu kestabilannya, dan seringkali kita mudah menyerah menghadapi tantangan hidup (modal ketabahan).

Selain itu semangat untuk berinteraksi dengan orang lain (modal sosial) dengan orang ainpun menjadi berkurang. Jadi ada benarnya kata pepatah “dalam badan yang sehat terdapat jiwa/pikiran yang sehat”. Walaupun banyak kritikan terhadap pernyataan itu, karena ternyata banyak orang gila yang badannya sangat sehat tapi pikirannya sakit, tapi seluruh komponen modal manusia saling berinteraksi satu dengan lain seperti es teh jeruk nipis yang manis, sulit dipisahkan mana yang teh, mana yang jeruk nipis, mana yang gula, dan mana yang air es.

Pengembangan Modal Manusia
Proses pendidikan, termasuk di dalamnya pendidikan dan pelatihan, pada umumnya sangat bersifat individual, dan kurang menekankan pada belajar kelompok. Selain itu proses pendidikan biasanya hanya berfokus pada pengembangan aspek kognitif. Sementara modal manusia adalah bagian dari proses yang tidak hanya bersifat kognitif, tetapi juga bersifat afektif. Modal sosial muncul dari hasil kerjasama antar individu, oleh karenanya pembentukan modal manusia hanya bisa dilakukan dengan efektif apabila melibatkan sejumlah orang yang bekerjasama dalam sebuah kelompok. Beberapa penelitian menunjukkan bahwa belajar bersama dalam kelompok (learning group) dapat meningkatkan hasil kerja kelompok dan perasaan menyatu dalam organisasi (Cunningham:2002). Sebagai contoh, hasil observasi terhadap dampak Leadership Development Program (LDP) di PT. Caltex Pacific Indonesia beberapa saat setelah program LDP dilaksanakan menunjukkan adanya penguatan modal sosial. Sesama anggota perusahaan merasa lebih akrab dan melihat orang lain sebagai bagian dari sukses perusahaan. Afiatin (2003) melaporkan berbagai hasil penelitian yang melihat dampak penggunaan pelatihan outbound bagi perkembangan kepribadian yang menumbuhkan modal manusia. Selain itu Johnson & Johnson menemukan keberadaan dalam pelatihan telah menumbuhkan nuansa hidup berkomunitas (Ancok, 2002).

Salah satu bentuk diklat yang paling efektif adalah pembentukan kerja sama tim (team building exercise) yang dilakukan melalui pelatihan berdasarkan pengalaman di alam terbuka. Pengalaman melaksanakan kegiatan outbound management training menunjukkan bahwa kerja sama tim dan antar tim semakin meningkat pada berbagai organisasi yang menggunakan metode tersebut. Maraknya penggunaan pelatihan di alam terbuka dengan melibatkan belajar dalam kelompok di berbagai perusahaan menunjukkan bahwa metode ini dianggap efektif di dalam membangun kerjasama kelompok. Tidak hanya di lembaga bisnis, kini semakin banyak organisasi pemerintah yang mengembangkan organisasinya melalui penerapan pelatihan kelompok di alam terbuka. Tampaknya pengalaman hidup bersama dalam proses pelatihan ini memupuk pertumbuhan kepribadian yang menjadi pendukung munculnya modal sosial.

Pendidikan karakter untuk mengembangkan kemampuan individu agar bisa berinteraksi dengan orang lain juga perlu dilakukan guna peningkatan modal manusia. Pelatihan inteligensi emosional, dan pelatihan untuk membangun kebiasaan positif seperti dalam The seven habits of highly effective people (Covey, 1990) dan pelatihan kecerdasan emosional (Goleman,1996) sangat perlu dilakukan pada masyarakat, apalagi bagi para aparatur pemerintah.

Selain melalui pelatihan, modal sosial dapat pula ditingkatkan dengan upaya silaturahmi. Silaturahmi dapat dilakukan dengan membuat kegiatan bersama, misalnya kegiatan olahraga antar unit, saling mengunjungi antar unit, pengajian bersama antar unit, dan sebagainya. Kontak sosial seperti ini diyakini akan lebih menumbuhkan rasa saling kenal mengenal. Tentu upaya seperti ini akan memakan biaya, tetapi perlu disadari bahwa itu adalah sebuah investasi yang akan menghasilkan nilai, yaitu kebersamaan. Namun demikian, yang perlu kita ingat bersama bahwa penunjang kelahiran modal manusia ini sangat ditentukan oleh pendidikan dalam keluarga. Dalam keluarga yang penuh kasih sayang dan saling menghargai, sifat kepribadian yang mendasari pembentukan modal social akan mudah tumbuh dan berkembang. Amin.

Sumber Bacaan:
Afiatin, T. (2003). Pengaruh program kelompok AJI dalam peningkatan harga diri, asertivitas dan pengetahuan mengenai napza untuk prevensi penyalahgunaan napza pada remaja. Disertasi. Jogjakarta: Universitas Gadjah Mada.
Ancok, D. (1997). Revitalisasi Sumber Daya Manusia dalam Era Perubahan, Kelola: Gadjah Mada University Business Review, No.8, 104-117
Ancok, D. (1998). Membangun Kompetensi Manusia dalam Milenium Ketiga, Psikologika, No. 6, 5-17.
Ancok, D. (2002), Outbound Management Training: Aplikasi Ilmu Perilaku dalam Pengembangan Sumber Daya Manusia. Jogjakarta: UII Press.
Cohen, D. & Prusak, L. (2001), In Good Company, Boston, Harvard Business School Press Covey, S.R. (1990), Seven Habits of Highly Effective People, New York, Fireside Book.
Cunningham, I. (2002), Developing human and social capital in organisations, Industrial and Commercial Training, Vol. 34, No.4. 89-94.
Fattah, Nanang (2004). Ekonomi dan Pembiayaan Pendidikan. Bandung, Remaja Rosdakarya.
Goleman, D.(1996), Emotional Intelligence. New York, Bantam Books.
Hawkins, D.I; Best, R.J. & Coney, K.A (1998), Consumer Behavior: Building Marketing
Strategy, McGraw-Hill.
Ross, J. et.al. (1997), Intellectual capital: Navigating the New Business Landscape, New York, MacMillan.
Schultz, Theodore, W (1961), Investment in Human Capital, The American Economics Review, No. 51, March 1961.
Tapscott, D. (1996), Digital Economy: Promise and Peril in the Age of Networked Intelligence, New York: McGraw-Hill.

Selasa, 23 Agustus 2016

KONSEP KEMAMPUAN SUMBER DAYA MANUSIA

KONSEP KEMAMPUAN SUMBER DAYA MANUSIA
Oleh : Suratno, S.Ag., MAP.
Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kantor Kemenag Kab. Kepl. Sitaro

Semua organisasi baik organisasi lembaga publik maupun organisasi perusahaan bisnis, memiliki ciri-ciri organisasi yang sama yaitu suatu bentuk kerja sama manusia untuk mencapai tujuan tertentu terdiri atas unsur-unsur individu, kelompok dan struktur organisasi, yang berbeda hanya pada tujuan organisasi yang ingin dicapai. Dari unsur manusianya baik pimpinan, staf pegawai maupun aparatur semuanya diperlukan persyaratan adanya kemampuan kerja (abilities, capabilities, skills) untuk kinerja (performance) bidang-bidang tugas yang dipercayakan.

Keterbelakangan suatu organisasi pada umumnya dilatarbelakangi oleh minimnya kemampuan sumber daya manusia yang terlibat didalamnya, baik aspek manajerial maupun pada aspek operasional. Tuntutan upaya peningkatan kemampuan sumber daya manusia sangat mutlak untuk menciptakan organisasi yang lebih baik dan mengelolanya dengan tingkat efisiensi dan efektivitas yang tinggi sebagai wahana untuk mencapai berbagai tujuan yang ingin dicapai.

Menurut Siagian (1998:15)), salah satu aspek penting dari pertumbuhan dan pemeliharaan citra birokrasi yang positif adalah upaya yang sistematik, programatik, dan berkesinambungan dalam peningkatan kemampuan kerja birokrasi termasuk kemampuan sumber daya manusia. Oleh karena itu
sebagai birokrasi dituntut adanya aparatur yang kapabel yaitu sumber daya manusia yang bekerja dengan efisien, efektif dan produktif.

Kemampuan adalah perpaduan antara teori dan pengalaman yang diperoleh dalam praktek di lapangan, termasuk peningkatan kemampuan menerapkan teknologi yang tepat dalam rangka peningkatan produktivitas kerja (Siagian, 1998:15).

Menurut Robbins (1996:102), bahwa kemampuan adalah kapasitas seseorang individu untuk mengerjakan berbagai tugas dalam suatu pekerjaan. Selanjutnya totalitas kemampuan dari seseorang individu pada hakekatnya tersusun dari dua perangkat faktor, yakni kemampuan intelektual dan kemampuan fisik. Kemampuan intelektual adalah kemampuan untuk menjalankan kegiatan mental. Kemampuan fisik adalah kemampuan yang diperlukan untuk melakukan tugas-tugas yang menuntut
stamina, kecekatan, kekuatan dan bakat-bakat sejenis.

Menurut Livingstone seperti dikutip oleh Stoner (1996:118), bahwa kemampuan itu dapat dan harus diajarkan. Karena itu dalam peningkatan sumber daya khususnya sumber daya manusia, peranan ilmu
pengetahuan dan teknologi sebagai salah satu instrumen pembangunan dalam rangka peningkatan efisiensi dan efektivitas dalam berbagai organisasi, sangat dibutuhkan tenaga-tenaga yang telah memiliki kemampuan di bidang tugas masing-masing.

Kemampuan adalah sifat lahir dan dipelajari yang memungkinkan seseorang dapat menyelesaikan pekerjaannya (Gibson, 1996:126). Adapun apa yang harus dimiliki oleh seseorang dalam menghadapi
pekerjaannya menurut Mitzberg seperti yang dikutip Gibson, ada empat kemampuan (kualitas atau skills) yang harus dimiliki oleh seseorang dalam menjalankan tugas-tugasnya sebagai berikut:
  1. Keterampilan teknis, adalah kemampuan untuk menggunakan alat-alat, prosedur dan teknik suatu     bidang khusus.
  2. Keterampilan manusia, adalah kemampuan untuk bekerja dengan orang lain, memahami orang lain, memotivasi orang lain, baik sebagai perorangan maupun sebagai kelompok.
  3. Keterampilan konseptual, adalah kemampuan mental untuk mengkoordinasikan, dan  memadukan semua kepentingan serta kegiatan organisasi. 
  4. Keterampilan manajemen, adalah seluruh kemampuan yang berkaitan dengan perencanaan, pengorganisasian, penyusunan kepegawaian dan pengawasan, termasuk didalamnya kemampuan mengikuti kebijaksanaan, melaksanakan program dengan anggaran terbatas.

Menurut Atmosudirdjo (1998:37), kemampuan adalah sebagai sesuatu hal yang perlu dimiliki oleh setiap individu dalam suatu organisasi. Kemampuan tersebut terdiri atas tiga jenis kemampuan (abilities) yaitu kemampuan sosial, kemampuan teknik dan kemampuan manajerial. Konsep kemampuan dalam kepustakaan dikenal dua terminology yang memiliki makna yang sama, yaitu ada yang memakai istilah abilities seperti Atmosudirdjo, sedangkan yang lain seperti Terry (2001:132) dan Stoner (1996:119)
memakai istilah skills.

Handoko (2001:51) dengan mengacu pada pendapat di atas, juga membedakan jenis keterampilan/kecakapan yang terdiri atas keterampilan/kecakapan kemanusiaan (human skills), keterampilan/kecakapan administrasi (administrative skills), dan keterampilan/kecakapan teknik (technical skills).

Terry (2001: 321) membagi kemampuan atas tiga jenis kecakapan yaitu kecakapan teknis, kecakapan kemanusiaan dan kecakapan konsep-sional. Dalam edisi terakhir Koontz et al. (1996:30) membagi kemampuan dalam empat kategori yaitu kemampuan konsepsional, kemampuan kemanusiaan atau sosial, kemampuan teknis dan kemampuan merancang (mendesain).

Menurut Moenir (1998:116), kemampuan atau skill adalah berasal dari kata dasar mampu yang dalam hubungan dengan tugas/pekerjaan berarti dapat (kata sifat/keadaan) melakukan tugas/pekerjaan sehingga menghasilkan barang atau jasa sesuai dengan yang diharapkan. Kemampuan dengan sendirinya juga kata sifat/keadaan ditujukan kepada sifat atau keadaan seseorang yang dapat melaksanakan tugas/pekerjaan atas dasar ketentuan yang ada. Kemajuan suatu organisasi sangat ditentukan oleh kemampuan sumber daya manusia.

Hal ini seperti yang dikemukakan oleh Tambunan (1996:52), bahwa para pemimpin yang menduduki
jabatan pada bagian tertentu harus mempunyai kemampuan manajemen. Kemampuan mereka mencakup kemampuan teknis, kemampuan sosial dan kemampuan administratif. Menurut Handoko (2001:37), kemampuan administratif adalah keseluruhan keterampilan (kemampuan) yang berkaitan dengan perencanaan, pengorganisasian, penyusunan kepegawaian, dan pengawasan.
Ketrampilan ini mencakup kemampuan untuk menyusun kebijaksanaan dan prosedur, mengelola
dengan anggaran terbatas dan sebagainya.

Menurut Bryant dan White (1989:32), kemampuan administrasi adalah bagaimana pengurusan rumah tangga yang baik, jika benar-benar ia tidak akan mengganggu pekerjaan. Lebih diperinci lagi oleh Tambunan (1996:53), bahwa kemampuan administrasi menyangkut bagaimana caranya semua bagian organisasi atau bagian-bagian (departemen) menyatu. Aspek-aspek yang sangat menentukan dalam
menanggulangi ketidakmampuan administratif menurut Tambunan (1996:9-10), adalah :
  1. Bekerja keras. Sebagaimana ciri seorang yang sukses dalam hidupnya haruslah ia bekerja keras meraih sukses. Demikian seorang pemimpin dan karya-wan harus mau bekerja keras. Kerja keras adalah investasi terbaik yang dapat dibuat oleh manusia. Seorang pemimpin seringkali harus mengorbankan waktu dan kesenangan pribadinya demi kelancaran tugasnya. Dalam kesempatan lain ia harus mampu menghadapi tantangan dan kritikan.
  2. Belajar sungguh-sungguh. Pengetahuaan yang terbatas akan menghasilkan kemampuan yang terbatas pula. Pengetahuan menyanggupkan seseorang karyawan untuk bekerja lebih rajin melaksanakan tugas secara efektif.
  3. Punya inisiatif. Seorang aparat yang tampak berusaha dengan berbagai macam cara bagaimana supaya pekerjaan ini terlaksana dengan baik dan dapat mengatasi setiap permasalahan.
  4. Mencintai pekerjaan. Setiap karyawan perlu memiliki rasa mencintai terhadap pekerjaan yang dilaksanakan. Banyak kenyataan yang menunjukkan seseorang gagal dalam tugasnya karena tidak mencintai pekerjaan itu.
  5. Seksama. Melakukan pekerjaan dengan penuh kehati-hatian akan menghasilkan sesuatu yang diharapkan, tetapi melakukan pekerjaan dengan ceroboh akan menghasilkan pula kecerobohan.
  6. Punya semangat untuk bekerja. Seorang pemimpin yang berhasil adalah selalu aktif menunaikan tugas, tampak bersemangat, penuh gairah hidup, siap menerima kritikan dan konsekuensi keputusannya agar seseorang dapat mencapai sukses ia harus berusaha memerangi dan mengalahkan segala macam halangan dan kesukaran.
  7. Pupuk kepribadian. Sehubungan dengan usaha yang mengarahkan bawahan perlu kiranya seorang pemimpin atau karyawan menunjukkan penampilan menarik, karena kepribadian seseorang bagaikan semerbak sekuntum bunga.
  8. Saling menolong. Orang yang terus menerus ingin bersaing akan selalu merasa gusar dalam suasana ketegangan, tetapi kerjasama dan saling tolong menolong adalah yang terbaik.
  9. Bersikap demokrasi. Kecuali seorang merasa baik terhadap rekan-rekannya ia tidak pernah akan menjadi pemimpin yang sukses dalam hal ini hendaknya melakukan yang terbaik.

Pengertian kemampuan menurut Siagian (1992:82), kemampuan dapat ditinjau dari dua sorotan pandangan, yaitu kemampuan teknis, dan kemampuan manajerial. Kemampuan teknis biasanya tercermin pada keterampilan tertentu, sudah tentu jelas bahwa keterampilan teknis dituntut dari aparatur yang ditugaskan menyelenggarakan berbagai kegiatan operasional. Sedangkan kemampuan manajerial dituntut dari aparatur yang menduduki berbagai jenjang jabatan kepemimpinan organisasi.

Pada bagian lain Siagian (1992:83), menjelaskan kemampuan sesuai kualifikasi anggota organisasi dengan menyoroti kemampuan fisik dan kemampuan intelektual. Banyak kegiatan dalam organisasi yang menuntut kemampuan fisik yang tinggi tidak menuntut daya kognitif atau daya nalar yang besar.
Tetapi sebaliknya tidak sedikit kegiatan yang menuntut kemampuan intelektual yang tinggi.

Kemampuan menurut Poerwadarminta (1979:57), berasal dari kata mampu (able) yang pengertiannya dalam bahasa Indonesia adalah cakap, dapat atau mahir. Kecakapan atau kemampuan disini dapat diartikan sebagai skill (Gie, 2003:202). Teori kecakapan manajerial (managerial skills) menurut Gie (2003:202), menguraikan pengertian kecakapan atau skill yang relevan sebagai kemampuan manajerial. Menurut Gie (2003:203), kemampuan manajerial berarti :
- Kecakapan mengetahui dan memahami tentang pekerjaannya (job know-how).
- Kecakapan menggerakkan organisasi secara spesifik (specific organization practice).
- Kecakapan menerapkan dasar-dasar, asas-asas dan pokok-pokok manajemen (principles and
  fundamentals of management).

Sedangkan menurut Uris (dalam Gie, 2003:204), terdapat tiga kategori kecakapan (skill) yang harus
dimiliki oleh pejabat pimpinan, yaitu :
- Kemampuan individu untuk berhubungan dengan sesama (human relation skill, e.g. working with
subordinates and maintaining good relations with your superior).
- Kemampuan menerapkan aturan atau melaksanakan kegiatan sesuai prosedur (procedural or
administrative skills, e.g. control of paper work and using work time effectively).
- Kemampuan individu dalam hal belajar dari pengalaman dan memusatkan perhatian pada tugas
(personal skill, e.g. memory and concentration).
Harlow seperti dikutip oleh Gie (2003:205), mengemukakan tiga dasar kemampuan bagi administrator
atau manajer agar sukses dalam tugasnya, yaitu:
- Kemampuan teknis yang memadai.
- Kemampuan kemanusiaan yang memadai.
- Kemampuan konseptual yang memadai.

Kemampuan konsepsional menurut Terry (2001:321), mencakup kemampuan untuk memvisualisasikan organisasi/perusahaan secara keseluruhan untuk melihat berbagai fungsi yang berhubungan dengan situasi atau keadaan tertentu. Terry selanjutnya menyatakan tentang kemampuan teknis yang mencakup keahlian dan pengetahuan mengenai sebuah aktivitas/kegiatan kerja atau bidang pekerjaan yang spesifik, yang berhubungan dengan suatu proses, prosedur atau teknik tertentu.

Kemampuan sosial (social abilities) dalam pustaka sering pula digunakan istilah kemampuan kemanusiaan (human abilities). Menurut Atmosudirdjo (1998:124), kemampuan sosial sebagai kesanggupan seseorang untuk melakukan hubungan antar manusia, dengan segala macam sifat dan konsekuensinya sebagai hubungan interaksi sosial. 

Pendapat lain seperti dikutip Handoko (2001:137), menyatakan bahwa kemampuan adalah kemampuan untuk bekerja sama dengan memahami dan memotivasi orang lain baik secara individu maupun kelompok.

Dari pengertian di atas, sebenarnya memiliki sasaran yang sama yakni menunjuk pada bagaimana kemampuan seseorang pemimpin dalam melakukan hubungan kerjasama dengan orang lain serta kemampuan untuk berkomunikasi secara efektif. Namun banyak ahli berpendapat bahwa dalam melakukan interaksi dengan orang lain atau masyarakat, terutama dalam memainkan peranannya sebagai pemimpin, banyak kendala yang dihadapi.

Kendala-kendala tersebut antara lain seperti yang dikemukakan oleh Arif (1996:232-234), sebagai berikut :
  • Kendala Komunikasi. Kendala komunikasi sering terjadi karena instansi-instansi yang lebih rendah tidak serentak mendapat perintah dari atasannya. Disatu pihak walaupun Bupati atau Camat adalah sebagai koordinator pembangunan di daerahnya, adakalanya dia tidak mengetahui seluruhnya bahwa di daerahnya atau di desanya sedang berlangsung suatu proyek pembangunan dan dilain pihak masyarakat tidak memahami dengan jelas proyek apa yang akan dibangun.
  • Kendala dalam Pendelegasian Wewenang. Kendala ini akan timbul sebagai akibat kurangnya distribusi wewenang yang terjadi dalam sistem birokrasi secara keseluruhan maupun pada suatu unit organisasi. Keadaan ini akan tercermin pada cara pengambilan keputusan yaitu cenderung berorientasi ke atas. Artinya pejabat yang lebih rendah tidak berani mengambil keputusan sendiri dan harus menunggu dari atas.
Kendala-kendala tersebut di atas akan mudah teratasi jika seorang pemimpin memiliki kemampuan
untuk beradaptasi dan mengakomodasi setiap keinginan anggotanya. Memang dalam kehidupan sosial selalu akan dijumpai dua macam kenyataan, yaitu yang disebut benda-benda sosial dan kenyataankenyataan sosial.

Selanjutnya Terry (2001:322), salah satu yang sering dijadikan sumber acuan para penulis, berpendapat bahwa kemampuan kemanusiaan mencakup kemampuan untuk bekerja dengan pihak lain, dan mencapai kerjasama dengan orang-orang atau kelompok dalam bidang-bidang tugas pekerjaan. Kemampuan kerja, merupakan wujud dari adanya upaya organisasi, yang dapat disebut sebagai kemampuan organisasi. Menurut Ulrich (1997:188-191), diperlukan lima kemampuan organisasi seperti diuraikan sebagai berikut :

1. Kemampuan untuk mengembangkan ideologi dasar bersama.
Sebuah ideologi bersama merupakan identitas sebuah organisasi/ perusahaan dalam pikiran para
pegawai, pelanggan (publik) dan investor. Hasil penelitian Collins dan Porros seperti yang dikutip Ulrich (1977:188), melaporkan bahwa perusahaan-perusahaan yang mempunyai visi ini mempunyai ideologi dasar yang mendefinisikan apa yang mereka yakini. Para eksekutif di perusahaan itu dengan eksplisit menyatakan bahwa ideologi baru yang berfokus pada pemberdayaan harus meresap kedalam organisasi perusahaan, sebuah ideologi dimana orang yang paling dekat dengan bidang tugasnya mempunyai kewajiban untuk bertanggung jawab dalam meningkatkan kualitas dan efisiensi. Kelompok eksekutif ini percaya bahwa apabila mereka dapat menanamkan ideologi ini diantara para
pegawai, maka para pelanggan akan dilayani dengan lebih baik. Untuk meningkatkan pemberdayaan
dengan membagi informasi dari atas ke bawah, memastikan adanya keahlian dengan mengembangkan
pegawai dan menggeser pengambilan keputusan dan tanggung jawab ke bawah. Imbalan penganutan
ideologi ini adalah adanya biaya yang lebih rendah karena diperlukan lebih sedikit supervisi langsung
dan kualitas akan lebih tinggi karena lebih banyak keahlian yang dekat pada keputusan-keputusan
langsung. Manakala para individu membagi ideologi bersama tentang identitas perusahaan, maka kekuatan mereka masing-masing akan bergabung menjadi suatu kesatuan yang lebih kuat. Ideologi bersama ini akan tercipta ketika para pegawai mengetahui dengan jelas apa yang ingin dicapai perusahaan, mengapa perusahaan bergerak ke satu arah dan tidak ke arah lain, dan apa yang disumbangkan pegawai bagi tujuan bersama.

2. Kemampuan mempertahankan pegawai yang terampil.
Para eksekutif menyadari bahwa para pegawai yang berinteraksi langsung dengan konsumen/pelanggan/publik adalah mata rantai yang paling penting dalam hubungan organisasi/perusahaan dengan konsumen masyarakat luas. Para pegawai digaris depan adalah kontak
interaksi kunci. Organisasi masa depan harus belajar menangkap kapital intelektual para pegawai. Kapital intelektual harus menjadi aktiva paling berharga dalam organisasi/perusahaan. Untuk menangkap aktiva ini, manajemen harus mencari jalan sehingga hati, pikiran dan jiwa mereka mengabdi pada tujuan-tujuan perusahaan (organisasi). Kapital intelektual harus diperjuangkan, bukan untuk dinyatakan.

3. Kemampuan untuk tidak membeda-bedakan.
Pada saat perusahaan tumbuh (organisasi berkembang), kategori-kategori yang sering diciptakan untuk membedakan para individu. Tingkat (antara manajer dan pegawai), spesialisasi fungsional (antara pemasaran dan produksi) adalah contoh dari batas-batas yang mengklasifikasikan individu. Mengangkat batas-batas tersebut berarti tidak mempedulikan kategori-kategori tempat para pegawai bekerja, tetapi sebaliknya lebih mempedulikan keahlian yang dimiliki seseorang. Dalam organisasi tanpa batas, para  individu yang berpotensi mengembangkan keahlian mereka tanpa mempedulikan hirarki, fungsi dan posisi.

General Electric Company berupaya untuk mengurangi batas-batas tersebut secara sistematik. Mereka mendorong diadakannya pertemuan-pertemuan, dimana para pegawai dapat membagi ide-ide dengan para manajer, yang langsung menanggapinya di tempat. Dibentuk tim-tim antar fungsional yang berfokus pada pelayanan pelanggan (masyarakat luas). Ini melibatkan pelanggan dan pemasok dalam program-program pelatihan dan membagi informasi, wewenang, keahlian dan imbalan di seluruh organisasi. Kemampuan-kemampuan tanpa batas ini penting bagi organisasi masa depan. Jika batas-batas dihilangkan, organisasi-organisasi dapat mengambil keputusan dengan cepat dan lebih baik. Para pelanggan dan para pemasok bekerja sama dalam suatu proses kerja yang berkesinambungan, dan para pegawai disemua tingkat dan fungsi organisasi memusatkan perhatiannya untuk melayani konsumen (pelanggan/publik).

4. Kemampuan menciptakan kapasitas untuk berubah.
Masa depan tidak dapat diramalkan karena selalu diwarnai dengan perubahan yang tidak menentu, karenanya diperlukan daya cipta kemampuan untuk berubah. Kapasitas untuk berubah ini mencakup kegesitan, mampu beradaptasi dan kecepatan. Organisasi-organisasi mempunyai tingkat kemampuan
untuk berubah. Beberapa organisasi tampaknya kaku, tidak fleksibel dan tidak dapat berubah, sedangkan yang lainnya mempunyai kapasitas intern (built-in) untuk bergeser, bergerak dan beradaptasi secara cepat dalam kondisi yang berubah. Menciptakan kemampuan untuk berubah membuat organisasi hidup dan segar. Ketidakmampuan untuk mengetahui masa depan tidak akan menciptakan ketakutan jika organisasi dapat berubah dan beradaptasi secara cepat, gesit dan cerdik. Kemampuan untuk mengganti proses, harga, merek, produk dan pelayanan yang lebih cepat dari pesaing akan menjadi penentu kesuksesan.

5. Kemampuan menguasai belajar dengan cepat.
Proses belajar adalah kemampuan sebuah organisasi untuk membangkitkan dan mengklasifikasikan ide-ide yang mempunyai dampak. Belajar cepat membedakan setiap organisasi dalam kecepatan mereka menciptakan dan menyebarkan ide-ide. Ini terjadi bila ide-ide dalam satu bagian organisasi diklasifikasikan dan dibagi keseluruh organisasi sehingga kesalahan tidak terulang dan keberhasilan
dapat diulangi. Jika belajar cepat sudah menjadi kebiasaan dalam organisasi, maka inovasi akan terjadi dalam unit organisasi dan juga akan disebar dengan cepat keseluruh unit organisasi.

Menurut Ulrich (1997:192), dengan fokus pada kemampuan, para eksekutif akan bertindak seperti
dalam hal-hal berikut:
  1. Menggunakan waktu lebih sedikit pada perencanaan formal dan lebih banyak untuk bertindak.
  2. Hanya peduli lebih sedikit terhadap bagan dan struktur organisasi dan lebih memusatkan perhatian pada pelaksanaan pekerjaan apapun strukturnya.
  3. Memberi perhatian terhadap bagaimana hasil diperoleh dan bagaimana hasilnya.
  4. Seberapa jauh tindakan para eksekutif (administrator, manajer, kepala- kepala bagian) menciptakan kemampuan-kemampuan yang unik dan definitif dalam organisasi akan menjadi tolok ukur kinerja mereka.
  5. Mencari pimpinan yang tidak hanya mempunyai kharisma pribadi tetapi juga mempunyai keterampilan untuk menciptakan kemampuan yang berkesinambungan.Terus-menerus berupaya mengetahui kemampuan apa saja yang dibutuhkan untuk mengantisipasi harapan konsumen (pelanggan/ masyarakat luas).
DAFTAR PUSTAKA

Albrow, M. 1989, Birokrasi, Tiara Wacana, Terjemahan, Jakarta. Ancok, Dj. 1985, Validitas Dan Reliabilitas Instrumen Penelitian Dalam Metode Penelitian Survey, LP3ES, Jakarta. Anonim.
1993, Kebijaksanaan Nasional Penyelenggaraan Penyuluhan Pertanian, Deptan RI, Jakarta. Arif, M.S.
1996, Organisasi Dan Manajemen, Kaunika, Jakarta. Atmosudirdjo, P.
1998, Administrasi Dan Manajemen Umum, Ghalia Indonesia, Jakarta. Azwar, S.
1999, Sikap Manusia, Teori Dan Pengukurannya, Pustaka Pelajar, Yogyakarta. Balss, C. dan Bruno, E.
1999, Human Resource Management, Program Pascasarjana, Unsrat, Manado. Bennis, W.G.
1996, Toward A Truly Scientific Management, The Consept Of Organizational Health, Jaisingh Ghorpade, op.cit. Bryant, C. dan White, L.G.
1989, Managing Development In The Third Warlab, Westview Press Inc., Colorado. Cushway, B. dan Lodge, D.
1993, Perilaku Dan Desain Organisasi, Gramedia, Terjemahan, Jakarta. Davis, K. dan Newstrom, J.W.
1995, Perilaku Dalam Organisasi, Erlangga, Jakarta. Djaman, Nur.
1993, Fiqih Munakahat, Dimas Press, Semarang. Drucker, P.F.
1964, Managing For Results, Harper & Row, New York. Fredrickson, H.G.
1984, Administrasi Negara Baru, LP3ES, Terjemahan, Jakarta. Georgepoulos and Tannenbaum, A.S.
1957, Critical Issues In Assesing Organizational Effectiveness, American Sociological Review. Gerson, R.F.
2002, Mengukur Kepuasan Pelanggan, PPM, Terjemahan, Jakarta. Ghorpade, J.
1971, Assessment Of Organizational Effectiveness, Issues, Analysis And Reading, Pasific Palisades, Goodyear Publishing Co. Inc., California. Gibson, J.L.
1996, Organisasi Dan Manajemen, Erlangga, Terjemahan, Jakarta. Gibson, J.L. et. al.
1974, Organizations, Business Publishing, Austin, Texas.
1997, Organisasi, Perilaku, Struktur, Proses, Erlangga, Jakarta. Gie, The Liang.
2002, Analisis Administrasi Dan Manajemen, Gramedia, Jakarta.
2003, Efisiensi Kerja Bagi Pembangunan Negara, UGM Press, Yogyakarta. Handayaningrat, S.
2002, Pengantar Suatu Ilmu Administrasi Dan Manajemen, Gunung Agung, Jakarta. Handoko, H.T.
2001, Manajemen, BPFE, UGM, Yogyakarta. Hersey, P. et.al.
1995, Management Of Organizational Behavior : Utilizing Human Resources, Prentice Hall International,Inc., New Jersey. Irawan, F.
2002, Sepuluh Prinsip Kepuasan Pelanggan, Gramedia, Jakarta. Kaloh, J.
2002, Mencari Bentuk Otonomi Daerah : Suatu Solusi Dalam Menjawab Kebutuhan Lokal Dan Tantangan Global, Rineke Cipta, Jakarta. Kasim, A.
1993, Pengukuran Efektivitas Dalam Organisasi, FE-UI, Jakarta. Kerlinger, F.N.
1973, Foundation Of Behavioral Research, Holt, Rinehart. Koontz, H. et. al.
1996, Manajemen, Erlangga, Terjemahan, Jakarta. Kramer, Fred. A.
1977, Dynamics Of Public Bureaucracy, Winthrop Publication, Cambridge, Mass. Lazzaro, Victor.
1986, Tata Kerja Organisasi, Bina Aksara, Terjemahan, Jakarta. Mahmoedin, H.As.
1995, Etiket Pelayanan Bank, PT. Gunung Agung, Jakarta. Martono, Bayu.
2003, Pengaruh Sarana Kerja, Iklim Organisasi, Dan Kemampuan Kerja Terhadap Efektivitas Pelayanan pada P.T. Titipan Kilat di Yogyakarta, Tesis, UGM, Yogyakarta. Martoyo, S.
2002, Manajemen Sumber Daya Manusia, Edisi 2, BPFE, Yogyakarta. Mathis, R.L. dan Jackson, J.H.
2001, Manajemen Sumber Daya Manusia, PT. Salemba Emban Patria, Terjemahan, Jakarta. Menteri Penertiban Aparatur Negara.
1993, Keputusan Menpan Nomor 81 Tahun 1993, Tentang Pedoman Tatalaksana Pelayanan Umum, Menpan, Jakarta. Moenir, H.A.S.
1990, Pendekatan Manusiawi Dan Organisasi Terhadap Pembinaan Kepegawaian, Gunung Agung, Jakarta.
1998, Manajemen Pelayanan Umum Di Indonesia, Bumi Aksara, Jakarta. Mokoginta, H.
1992, Hubungan Determinan Dan Kriteria Efektivitas Organisasi Birokrasi Pemerintahan, Suatu Studi Tentang Administrasi Pembangunan Program Transmigrasi, Disertasi, UGM, Yogyakarta. Ndraha,
Taliziduhu.
2003, Kybernology, Rineke Cipta, Jakarta. Osborne, D. dan Gaebler, T.
1995, Mewirausahakan Birokrasi (Reinventing Government, How The Entrepreneurial Spirit Is Transforming The Public Sector), PPM Dan PT. Pustaka Binaman Pressindo, Terjemahan, Jakarta.
Osborne, D. dan Plastrik, P.
2000, Memangkas Birokrasi (Banishing Bureaucracy : The Five Strategies For Reinventing Government), PPM, Terjemahan, Jakarta. Pamoedji, S.
1996, Tata Kerja Organisasi, Bina Aksara, Jakarta. Poewadarminta.
1979, Kamus Lengkap Inggris-Indonesia, Hasta Press, Jakarta. Putra, S.
1998, Membina Sikap Mental Wirausaha, Gunung Jati, Jakarta. Riggs, Fred. W.
1971, Bureaucratic Politics In Comparative Perspective, Duke Univ. Press, Durham, NC. Robbins, S.P.
1996, Perilaku Organisasi, Konsep, Kontroversi, Aplikasi, PT. Prenhalindo, Terjemahan, Jakarta. Rothman,
J.
1974, Planning, Organizing For Social Change, Colombia University Press, New York. Santoso, P.
1993, Birokrasi Pemerintahan Orde Baru Perspektif Kultur Dan Struktur, PT. Raja Grafindo Persada, Jakarta. Siagian, S.P.
1992, Fungsi-Fungsi Manajerial, Bumi Aksara, Jakarta.
1998, Manajemen Abad 21, Bumi Aksara, Jakarta.
2001, Administrasi Pembangunan, Bumi Aksara, Jakarta.
2001, Manajemen Sumber Daya Manusia, Gramedia, Jakarta.
2004, Manajemen Sumber Daya Manusia, Bumi Aksara, Jakarta.Sianipar, J.P.G.
1998, Pelayanan Prima, LAN-RI, Jakarta. Singarimbun, M dan Effendi, S.
1982, Metode Penelitian Survei, LP3ES, Jakarta. Soedjadi, F.X.
1992, Penunjang Berhasilnya Proses Manajemen, Haji Mas Agung, Jakarta. Soemarto, Hadi.
2002, Pengaruh Prosedur Kerja, Sarana Kerja, Dan Budaya Kerja Terhadap Efektivitas Pelayanan Pada Rumah Sakit Mitra Keluarga Jakarta, Tesis, Pascasarjana UI, Jakarta. Steers, R.M.
1980, Efektivitas Organisasi, PPM, Erlangga, Terjemahan, Jakarta. Stoner, J.A.F.
1996, Management, Prentice-Hall International, New York. Sugiyono.
1999, Metode Penelitian Administrasi, Alfabeta, Jakarta. Supranto.
2001, Manajemen Pemasaran, Rineke Cipta, Jakarta. Supriyanto, E. dan Sugiyanti, S.
2001, Operasionalisasi Pelayanan Prima, LAN-RI, Jakarta.

KARAKTERISTIK SUMBER DAYA MANUSIA DI BIDANG TEKNOLOGI INFORMASI

KARAKTERISTIK SUMBER DAYA MANUSIA
DI BIDANG TEKNOLOGI INFORMASI
Richardus Eko Indrajit

Seperti layaknya setiap perusahaan memiliki pandangan atau strategi tersendiri terhadap teknologi informasi yang dimiliki, sebagai suatu negara, Indonesia pun harus menentukan posisinya sehubungan dengan teknologi ini. Hal ini perlu dilakukan agar tidak terjadi lagi ‘over investment’ atau ‘under investment’ di aspek-aspek yang tidak perlu atau tidak tepat diterapkan dalam format negara Republik Indonesia. Fenomena ‘over investment’ telah terlihat dalam proyek-proyek IPTN yang semakin hari semakin sulit mempertahankan eksistensinya, sementara ‘under investment’ terjadi pada pengembangan teknologi agrobisnis yang sampai menyebabkan negara harus melakukan impor sembako dari negara luar. Ilmu komputer sendiri secara prinsip berkembang semakin luas dan sangat cepat dalam kurun waktu hampir dua puluh tahun, melebihi yang terjadi pada disiplin ilmu lainnya, sampai-sampai ada seorang eksektif perusahaan komputer terkenal menganalogikan, jika kecepatan perkembangan yang sama dialami oleh teknologi otomotif, saat ini dunia akan memiliki sebuah mobil, yang dapat berlari dengan kecepatan 100,000 kilometer per jam, dan hanya memakan bahan bakar solar sebanyak 1 liter! 

Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, terjadi tiga tahapan evolusi dalam dunia ilmu komputer. Mulai dari tahap pertama dimana pemakaian komputer ditujukan untuk memperbaiki efisiensi kerja yang biasa dilakukan secara manual, tahap kedua dimana diperkenalkan istilah teknologi informasi sebagai hasil perkembangan komputer yang dipadukan dengan taknologi telekomunikasi (yang melahirkan istilah teknologi informasi), hingga pada akhirnya memasuki tahap sistem informasi yang telah membawa komputer tidak hanya sebagai ‘optional tool’ dalam perusahaan (bisnis), tetapi telah menjadi modal utama dalam berkompetisi (hidup matinya suatu perusahaan modern). Pertanyaannya sehubungan dengan hal ini adalah, apakah tiap negara mengalami evolusi yang sama di bidang pengembangan teknologi informasi sehingga dibutuhkan komposisi SDM yang sama pula? Jawabannya adalah: tidak. Walaupun secara teknis seluruh dunia sudah dapat membeli dan memiliki perangkat teknologi informasi yang tercanggih, namun secara prinsip penggunaan informasi sebagai urat nadi pembangunan negara berevolusi seiring dengan perkembangan bangsa itu sendiri. Penggunaan informasi di negara berkembang saat ini sangat jauh berbeda
dengan yang ada di negara-negara maju, walaupun perangkat teknologi informasi yang dipergunakan sama.
Dengan kata lain, setiap negara harus memiliki komposisi SDM yang unik atau khusus agar dapat
memposisikan dirinya ‘sejajar’ dalam hal penggunaan informasi dengan negara-negara lain sesuai dengan
kekuatan yang dimiliki masing-masing. Seperti apakah komposisi SDM yang dibutuhkan oleh bangsa
Indonesia saat ini di bidang teknologi informasi? Berikut adalah sedikit banyak pemikiran berdasarkan analisa penulis dan beberapa pakar/praktisi teknologi informasi nasional sehubungan dengan hal tersebut.

Secara sederhana dan global, dunia teknologi informasi dapat dilihat sebagai sebuah kubus yang sederhana (lihat gambar), yang terdiri dari tiga sisi domain: Kebutuhan, Ilmu, dan SDM. Dilihat dari kebutuhannya (demand dalam masyarakat), ada dua proyek teknologi yang mendominasi. Jenis pertama adalah untuk keperluan riset dan pengembangan (R&D). Tujuan dari program ini biasanya untuk menghasilkan suatu teknologi baru, baik berwujud fisik (komputer, peripheral, printer, router, dsb.) yang siap untuk dijual dan diterapkan, maupun non-fisik (program, metodologi, teori, algoritma, dsb.) yang siap untuk dijadikan landasan penciptaan produk-produk baru. Jenis proyek yang kedua adalah berupa perencanaan dan pengembangan teknologi informasi untuk keperluan sistem informasi perusahaan atau korporat. Tingkat penggunaan teknologi informasi dewasa ini teramat sangat beragam, mulai dari yang sederhana (untuk tujuan efisiensi perusahaan) sampai dengan pemanfaatan sebagai senjata dalam berkompetisi (terutama untuk perusahaan jasa seperti bank, asuransi, sekuritas, dan telekomunikasi). Untuk masing-masing negara, komposisi kedua jenis atau domain proyek ini teramat sangat berlainan. Porsi proyek-proyek R&D di negara-negara maju seperti Amerika, Jepang, Perancis,dan Taiwan lebih besar daripada proyek-proyek penerapan teknologi informasi di perusahaan; sementara itu di negara berkembang seperti Indonesia, Filipina, dan Thailand, porsi proyek sistem informasi perusahaan terlihat sangat dominan jika dibandingkan dengan pengembangan program-program R&D yang bisa dihitung dengan jari.

Ditinjau dari segi atau domain keilmuan, secara garis besar disiplin ilmu yang berkaitan dengan komputer ini merupakan perpaduan antara tiga jenis pengetahuan: hardware, software, dan brainware. Khusus untuk brainware, terjadi evolusi yang secara signifikan telah menggeser paradigma keterlibatan manusia atau SDM dalam disiplin ilmu komputer. Jika di tahun-tahun awal pengembangan komputer, brainware hanya didefinisikan sebagai para user atau pengguna sistem komputer (hardware dan software), saat ini batasan brainware meluas kepada seluruh unsur manusia atau SDM yang terlibat dalam perencanaan dan pengembangan teknologi informasi. Unsur manusia di sini lebih ditekankan pada kemampuan mereka mengimplementasikan atau mensupply jenis teknologi informasi sebagai jawaban atas demand akan sistem informasi di perusahaan atau organisasi lain. Tidaklah mengherankan bahwa di negara-negara maju terkadang terlihat fenomena melibatkan banyak SDM dari unsur-unsur disiplin ilmu lain seperti psikologi, fisika, matematika, desain, dan lain sebagainya sebagai bagian dari tim pencipta teknologi informasi baru. Brainware di sini juga berarti kemampuan manusia dalam menciptakan metodologi, cara, filosofi, kebijakan, standar, dan hal-hal yang akan dipergunakan sebagai dasar-dasar manajemen proyek sistem informasi (I/S Project Management). Sebagai catatan penting, perlu diketahui pula bahwa perkembangan teknologi informasi telah membawa ketiga unsur utama (hardware, software, dan brainware) ini menjadi sesuatu yang tidak terpisahkan. Sebuah proyek pengembangan LAN di perusahaan paling tidak membutuhkan seorang manajer proyek (project manager) yang mengerti benar mengenai kendala penerapan LAN di korporat (terutama masalah maintenance, supports dan services), seorang ahli jaringan komputer yang harus tahu betul mengenai cara kerja berbagai jenis sistem operasi yang dipergunakan LAN, seorang ahli perangkat lunak untuk menginstalasi dan memonitor berjalannya semua aplikasi yang akan diterapkan di LAN, dan seorang analis bisnis untuk menjamin bahwa LAN yang diinstalasi dapat secara efektif menjawab kebutuhan perusahaan tersebut.

Kedua domain di atas itulah yang akan menjadi dasar penentuan jenis atau karakteristik SDM yang dibutuhkan oleh suatu negara. Belakangan ini banyak terdengar perdebatan di kalangan pendidikan tinggi di Indonesia berkaitan mengenai kurikulum ilmu komputer dan teknologi informasi. Mulai dari hal penamaan jurusan seperti teknik informatika, ilmu komputer, teknik komputer, manajemen informatika, sampai dengan isi dari kurikulum itu sendiri. Lepas dari permasalahan tersebut, yang justru pertama kali harus dipecahkan (karena memang belum pernah terpecahkan) adalah menentukan visi bangsa sehubungan dengan keberadaan teknologi informasi sebagai jawaban terhadap tantangan jaman. Output yang harus dihasilkan adalah berupa penempatan posisi Indonesia di dalam penguasaan teknologi informasi yang akan dikembangkan di antara negara-negara lain di dunia. Jika bangsa Indonesia memiliki visi untuk menjadi salah satu negara silicon valley di dunia misalnya, berarti yang harus lebih ditekankan adalah pengembangan proyek-proyek berbau R&D. Komposisi ilmu yang diberikan pun akan tergantung dari batasan R&D itu sendiri, sehingga rasio pemberian dan riset ilmu-ilmu hardware, software, dan brainware dapat disesuaikan. Yang pasti adalah bahwa produk yang harus dihasilkan oleh institusi akademis adalah ‘people, science, and technology’. Kedua domain pertama telah menjawab kebutuhan akan ‘science and technology’. Bagaimana dengan faktor ‘people’ atau SDM?

Domain ketiga dari kubus memperlihatkan tiga karakteristik manusia yang dibutuhkan, dilihat dari perspektif SDM. Hal yang pertama kali dilihat oleh dunia industri adalah kompetensi SDM. Kemampuan berpikir secara terstruktur, kemampuan melakukan proses induksi dan deduksi, kemampuan memecahkan persoalan-persoalan logika, merupakan beberapa kompetensi utama yang harus dimiliki oleh seorang praktisi teknologi informasi. Jika kompetensi utama sudah didefinisikan, barulah langkah kedua berupa penentuan pengetahuan (knowledge) yang dibutuhkan oleh SDM untuk dapat mengejar target kompetensinya, misalnya pengetahuan akan pengambilan keputusan dengan menggunakan matematika logika, cara kerja komputer-komputer masa kini, komponen-komponen data warehouse, layer-layer utama dalam sistem operasi, komponen pengambilan keputusan dalam perusahaan, aspek decision support system, dan lain sebagainya harus dikuasai betul oleh SDM yang bersangkutan. Barulah setelah kedua hal (kompetensi dan pengetahuan) yang bersifat sangat mendasar dan strategis (jangka panjang) ini berhasil ditentukan, SDM diperlengkapi dengan keahlian atau skill tertentu sesuai dengan kemajuan jaman. Jika teknologi sekarang yang sedang menjadi trend adalah intranet, Oracle, object-oriented database, visual language, janganlah keahlian kuno seperti hierarchical database, stand alone operating system, PL/1 language, masih wajib diajarkan kepada para mahasiswa. Setelah ketiga karakteristik ini sudah terdefinisi dengan baik, barulah isi kurikulum dan judul mata kuliah dapat ditentukan.

Sebagai kesimpulan, lepas dari apa nama jurusan atau program studi yang akan ditawarkan, gelar yang akan diberikan, nama mata kuliah yang akan diajarkan, bagaimana proses rekrutmen mahasiswa, dan lain sebagainya, kalangan industri hanya melihat bahwa terjadi supply yang cukup terhadap SDM di bidang teknologi informasi yang memiliki kompetensi, pengetahuan, dan keahlian yang sesuai dengan tuntutan jaman, tidak lebih dan tidak kurang. Apakah para akademis di bidang teknologi informasi telah melakukan analisa terhadap kebutuhan SDM di Indonesia? Pernahkan dilakukan diskusi secara intensif dengan kalangan industri mengenai hal ini? Sudah terdapatkah visi yang jelas di bidang teknologi informasi yang ditargetkan oleh pemerintah Indonesia? Apakah secara periodik paling tidak setahun sekali terjadi peninjauan dan penyesuaian kurikulum di bidang teknologi informasi (ingat, kemajuan di bidang ini sangat pesat)? Semua ini merupakan pertanyaan-pertanyaan dan pekerjaan rumah yang harus segera dijawab oleh para praktisi akademis, pemerintahan, dan industri terkait. Hal khusus yang harus diperhatikan, adalah jangka melakukan pemecahan secara tambal sulam, karena selain bersifat jangka pendek (short term), biasanya penyelesaian tambal sulam cenderung merusah pondasi utama yang dibutuhkan. Seperti layaknya
sebuah perusahaan, analisa harus dilakukan dengan pendekatan top down, mulai dari visi, misi, critical success factors, key performance indicators, sampai dengan penentuan strategi dan program-program taktis lainnya di bidang teknologi informasi.