Rabu, 26 Oktober 2016

Liberalisme dan Demokrasi

Tulisan ini disusun mendiskusikan konsep Liberalisme dan Demokrasi. Dalam tulisan ini saya akan mendiskusikan konsep liberalisme, sejarah dan perkembangan demokrasi serta hubungan demokrasi dengan kapitalisme. Saya juga akan memaparkan bagaimana pengaruh demokrasi dalam kehidupan bernegara serta dampaknya terhadap negara serta warga negara.
A.    Liberalisme
Secara bahasanya, liberalisme berasal dari kata liberty yang berarti kebebasan. Secara istilah, Liberalisme didefenisikan pada suatu paham, ideologi, atau pandangan yang mengutamakan kebebasan individu dalam menjalani aspek-aspek kehidupan seperti ekonomi, sosial, budaya, agama, dll. Kebebasan Individu dengan jelas merupakan nilai utama dalam liberalisme. Namun kebebasan yang dimaksud bukanlah kebebasan yang sebebas-bebasnya. Liberalisme dibarengi dengan tanggung jawab. Liberalisme berarti menghargai akan adanya perbedaan sehingga kebebasan yang diterapkan tidak mengganggu wilayah kehidupan orang lain.
Esensi dari liberalisme adalah pemberian hak-hak yang sama bagi setiap warganya dalam berperilaku dan berpikir tanpa terkecuali dan tidak memandang latar belakang sejarah ataupun sosial.
Paham liberalisme muncul pada abad ke-16an yang menentang dominasi Gereja Katolik Roma terhadap negara. Pemerintah monarki yang bersifat otoriter menggunakan agama sebagai penguat kerajaan. Sehingga pihak yang tidak sejalan dengan negara dianggap bersalah atas nama agama dan dihukum. Fenomena ini pada saat masa itu menjadi sejarah awal terbentuknya paham liberalisme. Dari segi sejarah perkembangannya, liberalisme terdiri dari klasik dan modern.
·         Liberalisme Klasik
Pada abad 18 perkembangan awal liberalisme berlangsung pada masa revolusi Prancis dan masa pencerahan dimana masyarakat pada saat itu khususnya kaum borjuis (menengah) tidak menghendaki dominasi kekakuan monarki Prancis pada saat itu. Kaum borjuis adalah kaum pengusaha kelas menengah seperti pemilik toko, pedagang, bankir, serta para profesional seperti dokter, ahli teknik, jurnalis, dll.
Kaum borjuis pada abad ke-18 menginginkan pengakhiran terhadap penguasaan ekonomi (merkantilisme) terhadap perdagangan, penanaman modal, dll. Mereka tidak menginginkan adanya kuasa Gereja Katolik atas pengembangan usaha yang mereka lakukan. Pada saat itu Gereja Katolik berperan sebagai pemilik harta kekayaan dan lembaga ekonomi.[1] Dominasi gereja dan sitem monarki inilah yang ditentang oleh para pencetus paham liberalisme pada saat itu.
Dalam sudut pandang pemerintahan, liberalisme klasik memandang bahwa kekuasaan politik berada di tangan orang yang mempunyai hak miliki sendiri dan tenaga yang profesional dibidangnya bukan para kaum yang berasal dari kerajaan yang lebih didasarkan pada sistem garis keturunan.
Fungsi pemerintah berdasarkan liberalisme klasik adalah sebagai penjamin hak setiap individu dalam melaksanankan usahanya untuk memperoleh kekuasaan serta sebagai pengontrol jalannya pemerintahan dalam negara.
Liberalisme klasik melahirkan suatu gagasan baru tentang masyarakat industri. Negara liberal mengalami perkembangan di bidang industri yang salah satu produknya ialah pertambahan jumlah rel kereta api di negara-negara barat.
Adam Smith tahun 1776 mengemukakan bahwa kemakmuran bangsa merupakan hasil dari pekerjaan masing-masing individu dalam meningkatkan keuntungan ekonomisnya. Pertanyaan Adam Smith ini lebih diidentikkan pada keadaan ekonomi suatu negara yang menggunakan paham liberal.
Pada intinya, liberalisme klasik memandang bahwa manusia memiliki hak-hak individu serta kesempatan yang sama dalam mengembangkan tingkat ekonominya tanpa campur tangan pemerintah. Liberalisme klasik memandang bahwa pemerintah adalah sebagai penjaga malam yang menjaga usaha-usaha warganya dalam meningkatkan ekonomi. Tingkat ekonomi warga yang tinggi melahirkan tingkat ekonomi negara yang tinggi pula sehingga kemakmuran negara dapat terwujud.
·         Liberalisme Modern (Neoliberalisme)
Liberalisme modern merupakan perkembangan lanjutan dari liberalisme klasik yang memandang bahwa laissez faire yang sejalan dengan kapitalisme dapat mengakibatkan eksploitasi orang banyak oleh sekelompok orang.
Neoliberalisme muncul ditengah-tengah abad ke-19 dimana pemerintah Eropa dan Amerika Serikat pada saat itu menilai bahwa negara mempunyai tanggung jawab tidak hanya sebagai penjamin ketertiban internal dan keamanan eksternal atau hanya sebagai penjaga malam saja, muncul kesadaran bahwa kapitalisme berdampak besar pada kaum-kaum yang berada “dibawah”. Adanya anggapan kapitalisme mengakibatkan eksploitasi kaum “atas” terhadap kaum “bawah” sehingga membuat jarak yang semakin lebar antara kaum tersebut. Fenomena-fenomena ini menjadikan pemerintah turut berperan dalam mengurus jalannya perekonomian negara agar tidak terjadinya ketimpangan dalam proses perekonomian negara.
Salah satu produk liberalisme modern ialah adanya subsidi yang diberikan negara kepada rakyat miskin berupa subsidi kesehatan, pendidikan, perumahan, dan perawatan pribadi. Pikiran yang muncul pada saat itu adalah pemrintah mencoba mencegah adanya kaum yang berada dibawah standar sehingga kemakmuran dapat tercapai.
Amerika Serikat yang menganut paham ini melahirkan istilah welfare state  sebagai program dalam meningkatkan kondisi negara dari segala aspek. Negara memberikan kesempatan yang sama bagi setiap rakyatnya dalam mengembangkan perekenomian dan negara bereperan dalam mengontrol perekonomian tersebut sehingga perkembangan ekonomi dapat dirasakan oleh semua kalangan masyarakat.
Pada intinya liberalisme modern adalah bentuk dari koreksi terhdap ideologi liberalisme klasik. Dampak buruk dari liberalisme klasik kemudian ditanggulangi lewat lahirnya paham neoliberalisme. Baik klasik ataupun modern, liberalisme tetap berorientasikan kepada kebebasan dalam berpikir dan berperilaku. Perbedaan hanya terletak pada peranan pemerintah pada masa-masa perkembangan ideologi tersebut.
B.     Demokrasi
Pembahasan mengenai demokrasi adalah pembahasan yang sangat panjang dan menarik untuk diperbincangakan. Sampai saat ini, istilah demokrasi terus mengalami perkembangan dan juga perdebatan didalamnya. Sistem pemerintahan demokrasi merupakan sistem pemrintahan yang banyak dipakai oleh negara-negara saat ini khususnya setelah perang dunia kedua saat jatuhnya sistem pemerintahan otoriter dan totaliter seperti di Jerman pada masa Hitler berkuasa. Saya akan mendiskusikan konsep demokrasi secara singkat mengenai defenisi, serta hubungan demokrasi dengan paham liberalisme dan sistem ekonomi kapitalisme.
Secara bahasanya, demokrasi berasal dari bahasa Yunani kuno, kata demos (rakyat) dan kratos (pemerintahan) yang berarti kekuasaan yang berada ditangan rakyat. Dari segi bahasanya demokrasi merupakan sistem pemerintahan yang dipegang oleh rakyat sehingga adanya kedaulatan rakyat yang tercipta. Demokrasi adalah sistem yang menunjukkan bahwa kebijakan umum ditentukan atas dasar mayoritas oleh wakil-wakil yang diawasi secara efektif oleh rakyat dalam pemilihan-pemilihan berkala yang didasarkan atas prinsip kesamaan politik dan diselenggarakan dalam suasana terjaminnya kebebasan politik.[2] Pernyataan ini sejalan dengan pernyataan Abraham Lincoln yang menyatakan bahwa demokrasi ialah pemerintahan yang berasal dari rakyat, dijalankan oleh rakyat, dan untuk rakyat. Demokrasi merupakan sistem pemrintahan yang berasal dari Barat.
Demokrasi berhubungan dengan lahirnya “Magna Charta” pada tahun 1215 yang berisikan tentang perjanjian antara pihak bangsawan dan Raja John Lackland di Inggris bahwa, adanya pengakuan dan jaminan terhadap hak bawahannya sebagai imbalan untuk penyerahan dana bagi keperluan perang dan aspek lainnya. Lahirnya Magna Charta memunculkan pembatasan terhadap kekuasaan raja dan pengutamaan hak asasi manusia. Magna Charta merupakan salah satu cikal bakal lahirnya istilah HAM yang merupakan salah satu konsep dasar dalam perkembangan lahirnya isitlah Demokrasi.
Robert A. Dahl dalam bukunya “Perihal Demokrasi : Menjelajahi Teori dan Praktek Demokrasi secara singkat” mengemukakan bahwa Demokrasi memberikan kesempatan untuk terciptanya partisipasi yang efektif, persamaan dalam memberikan suara, mendapatkan pemahaman yang jernih, melaksanakan pengawasan akhir terhadap agenda, dan pencakupan orang dewasa.
v  Model – Model Demokrasi
Berdasarkan bentuknya, demokrasi terbagi atas tiga model yaitu sebagai berikut:
1.      Demokrasi Langsung. Merupakan sistem dimana warga terlibat secara langsung dalam membicarakan persoalan-persoalan negara. Sistem ini digunakan pada masa Yunani kuno di Athena. Untuk saat ini, sistem ini dinilai tidak bisa digunakan lagi melihat jumlah masyarakat yang sangat banyak dan terus bertambah.
2.      Demokrasi Liberal atau Perwakilan. Merupakan demokrasi yang melindungi hak-hak individu dari kekuasaan pemerintah sehingga pemerintah tidak bisa sewenang-wenang dengan warga negara.
3.      Demokrasi yang Didasarkan pada Satu Partai. Sistem ini didasarkan pada satu partai tunggal yang mengelola negara. Berkembang di Uni Soviet serta masyarakat Eropa Timur.

C.    Hubungan antara Demokrasi dan Kapitalisme
Istilah Demokrasi dan Kapitalisme adalah dua istilah yang berebeda. Demokrasi merupakan istilah dalam sistem politik sedangkan Kapitalisme adalah istilah yang ditujukan pada sistem ekonomi. Baik demokrasi maupun kapitalisme sama-sama lahir dari satu paham yang sama, Liberalisme.
Liberalisme berorientasikan pada kebebasan dalam berperilaku dan berpikir. Sehingga terwujudnya kebebasan dalam segala aspek-aspek kehidupan seperti agama, sosial, budaya dan ekonomi.
Demokrasi berorientasikan pada pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Kebebasan dalam berpendapat serta penegakkan HAM sangat diperhatikan. Hal ini sangat identik dengan paham liberalisme yang menghendaki jaminan hak-hak individu masyarakat tanpa adanya dominasi dari pihak penguasa.
Dari segi ekonomi, kapitalisme merupakan produk dari liberalisme pada awalnya. Munculnya kapitalisme disebabkan oleh paham liberalis yang mengedepankan seluruh hak individu dalam meningkatkan perekonomian. Kebebasan dalam berusaha dan bermodal menjadi cikal bakal lahirnya paham kapitalisme.
Pada intinya, paham liberalisme yang melahirkan sistem pemerintahan demokrasi akan diiringi dengan lahir dan berkembangnya sistem ekonomi kapitalisme. Kapitalisme berperan dalam menentukan perkembangan perekonomian negara sehingga negara dapat meningkatkan kesejahteraan rakyat berdasarkan pada tingkatan perekonomian negara.
Kapitalisme tentu mempunyai masalah tersendiri yang dimunculkan. Setiap paham mempunyai konsekuensi masing-masing. Kaum Marxis menganggap bahwa dalam sistem demokrasi para kaum borjuis akan memperlebar jarak antara si “kaya” dan si “miskin” akibat sistem kapitalisme yang hanya terfokus pada pemegang modal atau kapitalis.
Peran pemerintah di negara demokrasi berpaham ekonomi kapitalis adalah mengalokasikan segala kegiatan khususnya ekonomi negara sehingga kesejahteraan dapat terwujud. Pemerintah juga berperan dalam menjaga stabilitas ekonomi negara sehingga krisis ekonomi tidak terjadi.
D.    Pemikiran dan Kritik terhadap Demokrasi
Sistem pemerintahan demokrasi merupakan sistem yang cukup banyak dipakai negara-negara saat ini. Namun sistem demokrasi bukanlah merupakan sistem yang paling sempurna, pemikiran-pemikiran terhadap demokrasi masih menjadi pembicaraan saat ini.
Salah satu pemikiran terhadap lahir dikemukakan oleh Jack Lively dalam bukunya Democracy mengemukan bahwa demokrasi berdasarkan pada suara mayoritas sehingga hal ini dapat dimanfaatkan oleh penguasa politik dalam memperjuangkan kepentingannya dengan mengatasnamakan rakyat. Fenomena ini menjelaskan bahwa tidak ada pemrintahan yang murni mencerminkan serta merealisasikan kehendak setiap anggota dalam masyarakat. Lively mengemukakan dalam pembuatan keputusan diperlukan: (1) Kebulatan suara dimana individu berhak memveto untuk kepentingan umum dan perdebatan dilakukan secara terbuka, (2) Mayoritas absolut, (3) Dalam keputusan demokratis suara minoritas dapat menentukan kemenangan, (4) Gabungan minoritas, dan (5) Mayortitas sederhana.
Kesetaraan politik dapat tercapai dengan memperhatikan dua aspek penting dalam mengambil keputusan yaitu, kesetaraan retrospektif yang diukur melalui apakah setiap orang dilibatkan dalam keputusan dan yang kedua ialah kesetaraan prospektif dilihat apakah setiap orang / kelompok dihambat dalam mengambil keputusan. Substansi yang ditawarkan Jack Lively adalah kesetaraan politik dimana persoalan-persoalan dalam negara demokrasi dapat teratasi melalui penerapan kesetaraan politik.
Kritik terhadap demokrasi salah satunya muncul dari paham marxisme, Lenin. Lenin menganggap bahwa demokrasi adalah suatu bentuk kediktatoran kaum borjuis. Segala aspek-aspek yang dikembangkan negara hanya terkonsentrasi pada para kaum borjuis atau pemegang modal (kapitalis).
Geoff Mulgan mengemukakan tiga hal pokok dalam kritiknya terhadap demokrasi. Pertama, demokrasi dapat atau cenderung melahirkan oligarki dan teknokrasi. Hal yang dirahukan adalah pemerintah dianggap tidak dapat secara penuh berpihak pada rakyat karena posisi pemerintah adalah posisi yang dianggap posisi tepat dalam meningkatkan pendapatan. Kedua, prinsip-prinsip demokrasi seperti keterbukaan, kebebasan dan kompetisi telah diintervensi oleh kekuatan modal. Yang disebut keterbukaan, hanya berarti keterbukaan untuk berusaha bagi pemilik modal besar, kebebasan artinya kebebasan berinvestasi perusahaan multinasional, kompetisi dimaknai sebagai persaingan pasar bebas yang penuh tipu daya. Ketiga, media yang mereduksi partisipasi rakyat. Kelihaian media dalam mengolah opini publik mengakibatkan moralitas politik menjadi abu-abu, juga cenderung dapat menggantikan partisipasi rakyat. Ini berujung pada semakin menipisnya dan terpinggirkannya ‘partisipasi langsung’ dan ‘kedaulatan langsung’ rakyat.
Negara adalah tempat akses dan relasi ekonomi, politik, hukum berlangsung. Sistem demokrasi berhadapan dengan masalah ekonomi. Negara dan sistem demokrasi juga berhubungan dengan masalah bagaimana menciptakan kesejahteraan, bagaimana menjalankan dan mengatur finansial sebuah negara. hal ini membuat demokrasi membutuhkan kapitalisme, begitu juga sebaliknya. Dari sini, persekutuan demokrasi dan kapitalisme mulai tercipta. Sehingga secara tersirat tampaknya kapitalismelah yang berkuasa. Atas nama kemajuan serta perdagangan bebas, kapitalisme mulai mengangkangi negara. Atas nama pertumbuhan ekonomi, muncullah makhluk lama dengan baju yang baru: neoliberalisme. Sebuah makhluk yang menjalankan taktik silent takeover. Istilah ini dikemukakan oleh Noreena Heertz, artinya ialah sebuah penjajahan yang terselubung.
III
Demikianlah tulisan ini secara singkat mendiskusikan Liberalisme dan Demokrasi serta perkembangan dan dampaknya terhadap kehidupan bernegara dan bermasyarakat. Dari tulisan ini dapat disimpulkan bahwa paham liberalisme melahirkan istilah demokrasi sebagai istilah untuk sistem pemerintahan atau politik dan kapitalisme dari segi istilah sistem ekonomi. Setiap sistem pemerintahan mempunyai konsekuensi masing-masing sehingga pemerintah harus dapat mengatasi segala permasalahan yang ditimbulkan karena tidak ada sistem pemerintahan yang sempurna. Sistem pemerintahan adalah produk dari manusia yang mempunyai keterbatasan sehingga sistem pemerintahan juga tidak menutup kemungkinan memiliki kekurangan sehingga memerlukan koreksi dalam perkembangannya.
Reference
Buku
Budiarjo, Miriam., Dasar-Dasar Ilmu Politik : Edisi Revisi (Jakarta: Gramedia Pustaka Utama, 2008)
Chan, Sylvia., Liberalism, Democracy, and Development (Cambridge: Cambridge University Press, 2004)
Eccleshall, Robert., Political Ideologies An Introduction Third Edition (London: Routledge, 2003)
Lively, Jack., Democracy (Oxford: Basil Blackwell, 1975)
Mayo, Henry B., An Introduction to Democratic Theory (New York: Oxford University Press, 1960)
Rodee, Carlton Clymer., Pengantar Ilmu Politik (Jakarta: Rajawali Press, 2009)
Tilly, Charles., Democracy (Cambridge: Cambridge University Press, 2007)
Internet
http://pembebasan.wordpress.com/2007/03/14/kritik-terhadap-demokrasi/
(diakses pada tanggal 14.12.2011 pukul 19:35 WIB)
http://catatankecil-indonesia.blogspot.com/2009/07/liberalisme-klasik-dan-kolonialisme.html
(diakses pada tanggal 14.12.2011 pukul 21:23 WIB)

[1] Carlton Clymer Rodee., Pengantar Ilmu Politik (Jakarta: Rajawali Press, 2009) hal. 132.
[2] Henry B. Mayo., An Introduction to Democratic Theory (New York: Oxford University Press, 1960) hal. 70.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar